Dia meyakini penghapusan antigen di pelabuhan berdampak pada perputaran ekonomi di daerah Kepri. Apalagi untuk Tanjungpinang dan Batam, yang jarak tempuhnya hanya sekitar satu jam dan memiliki mobilitas penumpang laut sangat tinggi.
"Dengan adanya syarat antigen, sekarang mobilitas keberangkatan kapal dan penumpang kedua kota ini jauh menurun," kata dia.
Secara terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan hingga kini belum berani mencabut kebijakan wajib tes antigen bagi warga yang melakukan perjalanan laut antarpulau. Kebijakan itu, katanya, perlu terus dilakukan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 antarkabupaten dan kota di wilayah kepulauan itu.
"Sekarang fokus kita adalah bagaimana PPKM di Kepri turun ke level dua atau satu. Apalagi semua kabupaten/kota sudah zona kuning Covid-19," kata Ansar. (Antara)