Swiss Tidak Lagi Larang Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Senin, 27 September 2021 | 16:36 WIB
Swiss Tidak Lagi Larang Pernikahan Pasangan Sesama Jenis
DW

Suara.com - Pasangan sesama jenis Swiss saat ini berhak menikah setelah mayoritas suara mendukung pengesahannya dalam sebuah referendum. Pemungutan suara dilakukan oleh politisi konservatif yang menentang pernikahan LGBTQ+.

Hasil referendum Swiss pada Minggu (26/09), menunjukkan sebagian besar warga mendukung pernikahan sesama jenis.

Referendum ini juga memberikan akses bagi pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak. Atas keputusan tersebut, warga Swiss kini telah mengikuti beberapa negara Eropa Barat yang mengakui pernikahan LGBTQ+.

Hasil resmi menunjukkan 64,1% warga memilih "ya" untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, sementara 36% memilih "tidak", menurut hasil awal dari lembaga polling gfs.bern.

Namun, para pendukung mengatakan butuh waktu berbulan-bulan sebelum pernikahan semacam itu bisa terjadi, terutama karena prosedur administratif dan legislatif negara itu.

Parlemen Swiss mendukung 'pernikahan untuk semua' Menjelang pemungutan suara, pemerintah dan anggota parlemen telah mendesak pemilih untuk mendukung "pernikahan untuk semua" dan menghilangkan "perlakuan tidak setara" saat ini terhadap pasangan LGBTQ+.

Anggota parlemen Swiss telah memberikan suara pada Desember lalu untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, politisi konservatif yang menentang undang-undang tersebut berhasil mendapatkan 50.000 tanda tangan yang diperlukan untuk memasukkan masalah ini ke dalam referendum.

Anggota dari beberapa jemaat Kristen dan Partai Rakyat Swiss (SVP) sayap kanan - partai politik terbesar di Swiss - adalah beberapa penentang terkuat kesetaraan pernikahan.

Tonggak baru bagi pasangan sesama jenis Swiss mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1942, tetapi kepolisian lokal dan regional diketahui telah mempertahankan "daftar gay" hingga tahun 1990-an.

Baca Juga: Berawal dari Kasus Kehilangan, Polisi Bongkar Modus Licik Pencabulan Sesama Jenis

Sejak 2007, pasangan sesama jenis hanya bisa masuk ke dalam kemitraan sipil. Sekitar 700 kemitraan semacam itu didaftarkan setiap tahun, tetapi mereka tidak mendapatkan hak selayaknya pasangan lain, seperti kewarganegaraan dan adopsi anak.

Pada Desember 2020, anggota parlemen telah memilih untuk mengizinkan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks untuk menikah, bukan hanya memperoleh serikat sipil. Mereka juga mendukung amandemen Kode Sipil Swiss, mengganti kata-kata seperti "pengantin" dan "pengantin pria" dengan "dua orang" atau "yang bertunangan."

Hasil referendum baru akan memungkinkan RUU perkawinan menjadi undang-undang. Pasangan sesama jenis akan dapat bersama-sama mengadopsi anak dan pasangan asing dapat memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan melalui prosedur yang disederhanakan. ha/vlz (AFP, AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI