Dia mengungkapkan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald menjelaskan, itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif. Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.'