Miris! Disebut Rajin Mengaji, ABG di Kediri Tega Habisi Nyawa Kekasih Pakai Racun Ikan

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 07:14 WIB
Miris! Disebut Rajin Mengaji, ABG di Kediri Tega Habisi Nyawa Kekasih Pakai Racun Ikan
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengamankan N, seorang remaja di bawah umur, warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pelaku pembunuhan kekasihnya yang masih di bawah umur.

"Kami berhasil mengamankan pelaku 'N'. Pelaku pembunuhan berencana ini dapat terlacak dari percakapan ponsel antara tersangka dengan korban Q. Sebab, dari chatting terakhir, memang korban telah melakukan komunikasi dengan si pelaku 'N'," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Selasa (28/9/2021).

Kapolres mengatakan, bahwa pelaku mengakui dirinya berkomunikasi dengan 'Q', remaja usia 14 tahun, yang merupakan kekasihnya. Yang bersangkutan mengaku bingung setelah Q mengaku hamil.

"'N' pun mengakui bahwa perbuatannya tersebut karena perasaan kalut, karena ia masih anak-anak tapi kekasihnya justru mengaku dalam kondisi hamil," kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengakui berhubungan suami istri dengan korban. Saat komunikasi terakhir, korban mengaku hamil. Keduanya lalu bertemu di lapangan bola voli, di Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Jumat (24/9).

Pelaku kemudian memberikan minuman yang diklaim sebagai jamu untuk diberikan kepada korban. Namun, ternyata minuman itu berisi racun ikan. Korban meminumnya hingga ia meninggal dunia.

"Untuk menentukan penyebab kematian, kami menunggu hasil autopsi korban. Termasuk apakah benar kematian korban karena diracun oleh pelaku," katanya.

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya telepon seluler korban dan pelaku, baju korban, serta sepeda yang digunakan pelaku untuk bertemu korban.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas kepolisian menemukan bukti berupa sisa racun ikan yang diduga digunakan sebagai bahan tambahan dalam racikan jamu.

Yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana subsider 338 untuk pembunuhan.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan pelaku sebetulnya bukan kategori anak nakal. Ia justru anak biasa dan rajin mengaji.

"Kemarin saya sempat ketemu pelaku, kondisi psikisnya baik dan sempat menangis karena ia sangat menyesali perbuatannya. Bahkan ia sudah bertemu dengan kedua orang tua dan meminta maaf. Ia sama sekali tidak ada niat membunuh, tapi karena kondisinya bingung, sebab kekasihnya mengaku hamil," katanya.

Taufik mengatakan awalnya niat pelaku membawa racun ikan untuk menangkap ikan sungai di desanya. Namun karena adanya pengakuan hamil dari kekasihnya, pelaku mengalihkan dan meminumkan kepada korban.

Ia mengatakan pelaku masih di bawah umur. Untuk itu, ia dengan rekan akan berupaya agar yang bersangkutan bisa ditempatkan di lembaga penitipan anak.

"Nanti kami uji di pengadilan, sebab pelaku di bawah umur. Apalagi idealnya, pelaku bisa ditempatkan di lembaga penitipan anak. Di sisi lain, di Polres Kediri belum mempunyai (lokasi untuk menahan pelaku di bawah umur). Kami harapkan ke depan ada pendampingan dari Bapas dan psikolog," kata dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 07:00 WIB

4 Fakta Kasus Bocah SMP Racun Pacarnya Pakai Potasium di Kediri

4 Fakta Kasus Bocah SMP Racun Pacarnya Pakai Potasium di Kediri

Jatim | Rabu, 29 September 2021 | 07:05 WIB

Polda Metro Ringkus Tujuh Pelaku Pembunuhan di Teluk Naga

Polda Metro Ringkus Tujuh Pelaku Pembunuhan di Teluk Naga

Jakarta | Selasa, 28 September 2021 | 20:17 WIB

Polisi Tangkap Bocah SMP Pelaku Pembunuhan Kekasih di Kediri

Polisi Tangkap Bocah SMP Pelaku Pembunuhan Kekasih di Kediri

Jatim | Selasa, 28 September 2021 | 20:13 WIB

Tujuh Pelaku Pembunuhan di Teluknaga Tertangkap, Empat Masih Anak di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Pembunuhan di Teluknaga Tertangkap, Empat Masih Anak di Bawah Umur

News | Selasa, 28 September 2021 | 19:38 WIB

Kejam! Rasha Muklasha Dibunuh Anak karena Murtad, Mayatnya Ditimbun Batu dan Daun

Kejam! Rasha Muklasha Dibunuh Anak karena Murtad, Mayatnya Ditimbun Batu dan Daun

Kalbar | Selasa, 28 September 2021 | 19:30 WIB

Terkuak! Ini Motif Pembunuh Paranormal di Tangerang

Terkuak! Ini Motif Pembunuh Paranormal di Tangerang

Video | Selasa, 28 September 2021 | 19:45 WIB

Terkini

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Senin, 06 April 2026 | 20:20 WIB