Siksa dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara

Rabu, 29 September 2021 | 10:38 WIB
Siksa dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara
Dijerat Pasal Berlapis Akibat Keroyok M Kece, Irjen Napoleon Terancam 5,5 Tahun Penjara. Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Andi menuturkan bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H alias C untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.

Seusai berhasil masuk kamar tahanan Muhammad Kece, Napoleon selanjutnya meminta satu tahanan yang ikut bersamanya untuk mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia alias tinja yang telah disiapkan oleh Napoleon.

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelas Andi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV,  terungkap penyelinapan hingga penganiayaan itu berlangsung selama satu jam. Awalnya, Napoleon bersama tiga tahanan lainnya masuk ke kamar sel tahanan Muhammad Kece pada pukul 00.30 dan keluar pukul 01.30 WIB.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ungkap Andi.

Dalih Agama Dihina

Kasus ini awalnya dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Napoleon dan Muhammad Kece merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Baca Juga: Irjen Napoleon dan 4 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Lewat surat terbuka Napoleon telah mengakui perbuatannya. Namun, dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Di sisi lain, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun resikonya," tutup Napoleon.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI