Haru, Novel Baswedan Cs Dilepas Puluhan Pegawai Tinggalkan Gedung KPK

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 30 September 2021 | 14:55 WIB
Haru, Novel Baswedan Cs Dilepas Puluhan Pegawai Tinggalkan Gedung KPK
Sejumlah 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan secara hormat oleh Pimpinan KPK dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sejumlah 57 pegawai  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan dari lembaga tersebut terhitung mulai Kamis 30 September 2021.

Mereka yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga antikorupsi.

Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan,  Jakarta Selatan, kepergian 57 pegawai itu dilepas penuh kesedihan oleh rekan-rekannya. Para pegawai yang diberhentikan menyambangi gedung KPK untuk menyampaikan salam perpisahan. 

Sejumlah 57 pegawai KPK meninggalkan Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]
Sejumlah 57 pegawai KPK meninggalkan Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]

Saat akan meninggalkan Gedung KPK, mereka diantar puluhan pegawai hingga lobi.

Raut kesedihan nampak jelas di air wajah mereka. Lambaian tangan dengan mata berkaca-kaca menahan haru, menjadi pertanda bentuk perpisahan kepada 57 pegawai yang kini resmi menyandang mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut. 

Saat prosesi perpisahan, tampak hadir Novel Baswedan, Giri Suprapdiono dan puluhan pegawai lainnya. 

Sebelum meninggalkan gedung KPK, mereka menyempatkan berfoto bersama. Kemudian melakukan longmarch bersama menuju Kantor Dewas KPK.  

Sembari berjalan, sesekali mereka melambaikan tangan-tangan, seolah mengucapkan selamat tinggal untuk KPK. 

Pegawai KPK melepas kepergian 57 pegawai lainnya di lobi Gedung Merah Putih Kuningan pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]
Pegawai KPK melepas kepergian 57 pegawai lainnya di lobi Gedung Merah Putih Kuningan pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]

Sebelumnya diberitkan, KPK resmi mengumumkan pemberhentian dengan hormat kepada 57 pegawai KPK per 30 September 2021, karena tak lulus dalam TWK.

Sejumlah enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara menyusul diberhentikan bersama 51 pegawai KPK karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). 

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya. 

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Semestinya, pegawai KPK nonaktif yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021. 

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI. 

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang mengikuti pelatihan bela negara untuk dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat: Jika TWK Bermasalah, Pintu Pekerjaan Tertutup

Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat: Jika TWK Bermasalah, Pintu Pekerjaan Tertutup

News | Kamis, 30 September 2021 | 13:53 WIB

57 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini: Kami Sudah Melawan Sebaik-baiknya, Sehormat-hormatnya!

57 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini: Kami Sudah Melawan Sebaik-baiknya, Sehormat-hormatnya!

News | Kamis, 30 September 2021 | 13:41 WIB

Ditemani Istri, Eks Pegawai KPK Giri Suprapdiono Kembalikan Barang-barang

Ditemani Istri, Eks Pegawai KPK Giri Suprapdiono Kembalikan Barang-barang

News | Kamis, 30 September 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB