“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya."
"Maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya.”
Dalam program Unit Pembinaan Anggota poin delapan disebutkan: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.
Aturan tersebut, kata Surahman, sudah melalui kajian mendalam di internal partai. PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas anggota komisi tersebut perempuan.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian. Sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemarin, dan baru bismillah saya tanda tangan,” ujarnya. [rangkuman laporan Suara.com]