Ketentuan itu tercantum dalam aturan program Unit Pembinaan Anggota (UPA) di poin 8 yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.
Ketentuan itu tercantum dalam aturan program Unit Pembinaan Anggota (UPA) di poin 8 yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu. Mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.