Kubu Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur Polemik Gugatan AD/ART Demokrat

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Kubu Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur Polemik Gugatan AD/ART Demokrat
Kader Demokrat kubu Moeldoko yang melakukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Salah seorang kader partai Demokrat yang mengajukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak ikut campur berkomentar terkait polemik di internal partai politik.

"Selanjutnya perlu saya sampaikan kepada rekan sekalian, saya mohon khususnya kepada prof Mahfud, ini adalah urusan internal kami," kata mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo dalam konferensi persnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini mengatakan, dirinya akan menghormati Mahfud jika yang bersangkutan memposisikan diri sebagai negarawan.

"Sepak terjang beliau hari ini, prof Mahfud MD luar biasa saya salut kagum, tapi sekali lagi dalam urusan ini, yang paham internal adalah saya dengan teman-teman," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Mahfud jangan ikut campur dalam polemik internal Demokrat. Menurutnya, tak elok jika Mahfud terlibat jauh dalam urusan tersebut.

"Prof Mahfud MD orang luar partai demokrat, tidak elok kalau statement terlalu jauh terkait dengan Demokrat. Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," tuturnya.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan tetap memimpin meskipun judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra selaku pihak dari kubu Moeldoko dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Mahfud menyebut keputusan tersebut tetap tidak akan bisa mengubah posisi AHY yang masih aktif sebagai Ketua Umum partai Demokrat.

Baca Juga: Mahfud Harap Pembukaan PON dan Peparnas di Papua Aman dan Lancar

Menurutnya upaya Yusril yang mendampingi Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko untuk judicial review AD/ART Tahun 2020 tidak ada gunanya.

"Kalau mengabulkan enggak ada gunanya juga gitu, karena pihak pengurus sekarang tetap dia, Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," kata Mahfud dalam dalam sebuah diskusi melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9) malam.

Lagipula menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, kalau memang mau menggugat seharusnya ke PTUN dengan membawa surat keputusan menteri. Karena itu Mahfud juga mempertanyakan upaya Yusril yang malah memboyong AD/ART Demokrat Tahun 2020 ke MA.

"Sehingga sebenarnya pertengkaran ini enggak ada gunanya. Apapun putusan MA ya AHY, SBY, Ibas semua tetap berkuasa di situ, Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI