Kubu Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur Polemik Gugatan AD/ART Demokrat

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 17:45 WIB
Kubu Moeldoko Minta Mahfud Tak Ikut Campur Polemik Gugatan AD/ART Demokrat
Kader Demokrat kubu Moeldoko yang melakukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Salah seorang kader partai Demokrat yang mengajukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak ikut campur berkomentar terkait polemik di internal partai politik.

"Selanjutnya perlu saya sampaikan kepada rekan sekalian, saya mohon khususnya kepada prof Mahfud, ini adalah urusan internal kami," kata mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo dalam konferensi persnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Isnaini mengatakan, dirinya akan menghormati Mahfud jika yang bersangkutan memposisikan diri sebagai negarawan.

"Sepak terjang beliau hari ini, prof Mahfud MD luar biasa saya salut kagum, tapi sekali lagi dalam urusan ini, yang paham internal adalah saya dengan teman-teman," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, Mahfud jangan ikut campur dalam polemik internal Demokrat. Menurutnya, tak elok jika Mahfud terlibat jauh dalam urusan tersebut.

"Prof Mahfud MD orang luar partai demokrat, tidak elok kalau statement terlalu jauh terkait dengan Demokrat. Sekali lagi saya akan hormat, saya akan takzim manakala beliau memposisikan diri sebagai negarawan," tuturnya.

Pernyataan Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan tetap memimpin meskipun judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra selaku pihak dari kubu Moeldoko dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Mahfud menyebut keputusan tersebut tetap tidak akan bisa mengubah posisi AHY yang masih aktif sebagai Ketua Umum partai Demokrat.

Menurutnya upaya Yusril yang mendampingi Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko untuk judicial review AD/ART Tahun 2020 tidak ada gunanya.

"Kalau mengabulkan enggak ada gunanya juga gitu, karena pihak pengurus sekarang tetap dia, Agus Harimurti dan dia yang akan tetap memimpin," kata Mahfud dalam dalam sebuah diskusi melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9) malam.

Lagipula menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, kalau memang mau menggugat seharusnya ke PTUN dengan membawa surat keputusan menteri. Karena itu Mahfud juga mempertanyakan upaya Yusril yang malah memboyong AD/ART Demokrat Tahun 2020 ke MA.

"Sehingga sebenarnya pertengkaran ini enggak ada gunanya. Apapun putusan MA ya AHY, SBY, Ibas semua tetap berkuasa di situ, Pemilu tahun 2024," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Harap Pembukaan PON dan Peparnas di Papua Aman dan Lancar

Mahfud Harap Pembukaan PON dan Peparnas di Papua Aman dan Lancar

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:12 WIB

Demokrat: Yusril Bela Moeldoko Demi Rupiah Bukan Demokrasi

Demokrat: Yusril Bela Moeldoko Demi Rupiah Bukan Demokrasi

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:36 WIB

Disorot karena Pecat 57 Pegawai Termasuk Novel, Mahfud MD Ungkap Prestasi KPK Era Firli Cs

Disorot karena Pecat 57 Pegawai Termasuk Novel, Mahfud MD Ungkap Prestasi KPK Era Firli Cs

News | Kamis, 30 September 2021 | 15:26 WIB

Terkini

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB