Ada Sedekah Penghapus Pahala, Bagaimana Bisa Terjadi? Berikut Penjelasannya

Rifan Aditya

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Ada Sedekah Penghapus Pahala, Bagaimana Bisa Terjadi? Berikut Penjelasannya
Sedekah Penghapus Pahala, Bagaimana Bisa Terjadi? Berikut Penjelasannya - Ustaz Abdul Somad. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

Suara.com - Bersedekah adalah sebuah kegiatan menyisihkan sedikit harta, baik berupa makanan maupun harta kepada saudara-saudara sesama Muslim yang membutuhkan. Tapi tahukah kalian ada sedekah penghapus pahala?

Bersedekah dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mengumpulkan pahala. Namun ada sedekah yang dapat menghilangkan pahala. Apa saja hal yang membatalkan pahala sedekah?

Sedekah Penghapus Pahala

Mengutip dalam salah satu video YouTube yang diunggah oleh akun Lentera Qolbu pada 27 September 2021, dalam video itu Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa terdapat ada sebuah kegiatan yang harus dihindari agar pahala sedekah tidak hilang.

Sedekah yang menyakiti hati orang lain adalah sebuah aktivitas yang perlu diperhatikan dan dihindari, karena dengan melakukan hal ini seseorang yang bersedekah tadi tidak akan mendapatkan ganjaran pahala karena menyakiti perasaan saudaranya.

Apa yang dimaksud dengan sedekah menyakiti hati orang lain? Hal ini mengacu pada sebuah kegiatan mengungkit-ungkit pemberian. Ketika seseorang melakukan hal tersebut artinya pahala yang sebelumnya akan ia dapatkan karena bersedekah akan dihapuskan.

Maka dari itu lebih baik seseorang senantiasa selalu berucap baik, bertutur kata lembut dan pemaaf kepada sesamanya dibandingkan memberikan sedekah namun menyakit perasaan saudaranya.

Hal-hal yang Membatalkan Pahala Sedekah

Adapun beberapa hal lain yang dapat membatalkan pahala sedekah seseorang, diantaranya adalah:

baca juga

1.       Riya’ atau sombong

Hal yang membatalkan pahala sedekah adalah sombong atau riya’, perlu anda ketahui sombong merupakan salah satu sifat yang sangat tidak disukai oleh Allah. Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu dia berkata,

"Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Sesungguhnya setiap amal disertai niat, dan seseorang itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.'" (HR Bukhari dan Muslim).

2.       Dari Harta Haram

Hal ini diejelaskan oleh dan ditekankan dalam surat Al-Baqarah ayat 267, yang artinnya:

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedekah Bagi Orangtua yang Sudah Meninggal, Pahala Tak Terputus, Buya Yahya Sarankan Ini

Sedekah Bagi Orangtua yang Sudah Meninggal, Pahala Tak Terputus, Buya Yahya Sarankan Ini

News | Selasa, 28 September 2021 | 20:46 WIB

Warga Dusun Ndolok Tetap Lestarikan Tradisi Manganan

Warga Dusun Ndolok Tetap Lestarikan Tradisi Manganan

Surakarta | Senin, 27 September 2021 | 10:42 WIB

Amalan Agar Rezeki Lancar Menurut Syekh Ali Jaber

Amalan Agar Rezeki Lancar Menurut Syekh Ali Jaber

News | Kamis, 16 September 2021 | 15:34 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×