Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Terorisme Munarman Segera Disidangkan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 04 Oktober 2021 | 11:35 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Terorisme Munarman Segera Disidangkan
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

Suara.com - Berkas perkara Munarman telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Tersangka dalam kasus dugaan terorisme itu selanjutnya akan segera disidangkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara Munarman lengkap pada 1 Oktober 2021 kemarin.

"Iya benar sudah P21 (lengkap)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

JPU sebelumnya mengembalikan berkas perkara tersangka Munarman lantaran dinilai belum lengkap atau P19. Polri sempat menyatakan akan memeriksa eks pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.

"Setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut, khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saudara HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7) lalu.

Selain memeriksa Habib Rizieq, Ramadhan ketika itu mengungkapkan bahwa penyidik juga berencana memeriksa saksi-saksi lain. Di antaranya kepada eks petinggi FPI, yakni Sobri Lubis dan Haris Ubaidillah.

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU maka penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," kata dia.

Baiat Teroris

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangsel. Dia diduga terlibat dalam baiat teroris di tiga kota. [Ist]

Pantauan suara.com Munarman ketika tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Dia mengenakan baju koko putih dan sarung loreng dengan keadaan kedua matanya ditutup kain hitam serta tangan diborgol.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Bahan Peledak TATP

Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Massa Deklarasi FPI Tak Pakai Masker, Nama HRS Tak Ada Di Struktur Pengurus

Viral Massa Deklarasi FPI Tak Pakai Masker, Nama HRS Tak Ada Di Struktur Pengurus

Jabar | Selasa, 14 September 2021 | 15:17 WIB

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi

Banten | Kamis, 02 September 2021 | 08:41 WIB

Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman

Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman

News | Rabu, 01 September 2021 | 20:25 WIB

Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!

Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!

News | Rabu, 01 September 2021 | 17:14 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB