Terkait Seleksi Anggota BPK RI, MAKI Kembali Gugat Puan soal Surat Ketua DPR ke DPD

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:13 WIB
Terkait Seleksi Anggota BPK RI, MAKI Kembali Gugat Puan soal Surat Ketua DPR ke DPD
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani terkait surat calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diketahui sebelumnya, MAKI juga pernah melakukan gugatan serupa terhadap Puan.

Dalam keterangan tertulis, MAKI mengatakan gugatan telah terdaftar pada Senin (4/10) di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 232/2021/PTUNJKT.

"MAKI mengajukan gugatan baru setelah surat keberatan kepada Ketua DPR tidak ditanggapi. Gugatan sebelumnya tidak diterima PTUN karena MAKI belum mengajukan surat keberatan kepada Ketua DPR," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa (5/10/2021).

Bonyamin mengatakan dirinya tetap menggugat surat Ketua DPR Puan Maharani kepada Ketua DPD tentang permintaan pertimbangan 16 calon BPK yang di dalamnya terdapat 2 nama tidak memenuhi syarat.

Dua nama yang tidak memenuhi syarat ialah Nyoman Adhi Suryanyadna dan Hary Z Soeratin.

Diketahui DPR RI sendiri sudah mengesahkan Nyoman sebagai anggota BPK RI. Nyoman sebelumnya menjadi satu-satunya calon yang dipilih Komisi XI usai melalui mekanisme voting.

Terkait keterpilihan Nyoman, Boyamin menjelaskan bahwa MAKI tidak menggugat pengesahan Nyoman oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

"Jadi aku tidak gugat hasil rapur yang mengesahkan Nyoman Adhi. Yang digugat tetap surat ketua DPR kepada Ketua DPD tentang permintaan pertimbangan 16 calon BPK yang di dalamnya terdapat 2 nama tidak memenuhi syarat. Jika surat ini batal, maka semua proses setelahnya menjadi cacat, termasuk hasil rapat paripurna DPR," ujar Boyamin.

Adapim gugatan yang diajukan MAKI kepada Ketua DPR Puan Maharani sebagai berikut:

  • Menyatakan batal dan/atau tidak sah objek sengketa yang diterbitkan tergugat berupa: Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI.
  • Menyatakan Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak memenuhi kriteria untuk dicalonkan sebagai Anggota BPK RI, sehingga dengan demikian tidak dapat dipilih dan tidak dapat dilantik sebagai anggota BPK RI.
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT ke-76 TNI, Puan Maharani Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Prajurit

HUT ke-76 TNI, Puan Maharani Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Prajurit

DPR | Selasa, 05 Oktober 2021 | 09:33 WIB

Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget

Viral Sopir Avanza Ngamuk ke Ambulans Lawan Arah di Kramatjati, Padahal Darurat Banget

Jakarta | Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:10 WIB

Dipasang pada Masa Krisis Pandemi, Baliho Puan Disorot Media Asing

Dipasang pada Masa Krisis Pandemi, Baliho Puan Disorot Media Asing

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 19:05 WIB

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai Terhadap Jokowi

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Dugaan Rasisme Natalius Pigai Terhadap Jokowi

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 15:27 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB