Bekas Manajer Perusahaan Migas di Malaysia Diduga Terlibat Korupsi Kontrak SPBU

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:53 WIB
Bekas Manajer Perusahaan Migas di Malaysia Diduga Terlibat Korupsi Kontrak SPBU
Bekas Manajer Perusahaan Migas di Malaysia Diduga Terlibat Korupsi Kontrak SPBU. Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Seorang mantan manajer perusahaan minyak dan Gas di Malaysia, Len Chia Whey dijerat dengan enam dakwaan kasus korupsi terkait kontrak 3 tahun yang lalu mengenai SPBU di Kelana Jaya.

Kantor Berita Malaysia Bernama melaporkan meski diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Len mengaku dirinya tidak bersalah di hadapan hakim Azura Alwi atas enam dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Len diduga menerima suap sebesar 300.000 ringgit dari pemilik perusahaan Syarikat Vertex Superieur Mohamad Shamsul Ahmad Kamal melalui seseorang bernama Choong Wee Leong sebagai bujukan baginya untuk membantu perusahaan mendapatkan kontrak untuk membangun SPBU.

Seluruh tindakan korupsi tersebut diduga dilakukan di Pusat Perbelanjaan Bangsar Village 2 di antara 3 April dan 29 Agustus 2018.

Berdasarkan Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia Tahun 2009,  Len dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali jumlah suap atau 10.000 ringgit yang bisa menjadi lebih tinggi jika terbukti bersalah.

Azura memperbolehkan jaminan sebesar 100.000 ringgit dalam satu penjaminan (surety) dan memerintahkan terdakwa untuk melaporkan ke kantor Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (Komisi Anti-Korupsi Malaysia) setiap bulannya.

Deputi Jaksa Penuntut Umum Maziah Mohaide menuntut kasus tersebut,  sementara terdakwa diwakili oleh pengacara Gooi Soon Seng dan Ooi Pen Lyn.

Pada 16 Maret, Len mengaku tidak bersalah di pengadilan yang sama untuk 11 dakwaan korupsi yang melibatkan 2,6 juta ringgit untuk mendapatkan subkontrak persetujuan desain dan pembangunan untuk beberapa SPBU di Selangor, Melaka, dan Johor antara 2018 dan 2019.

Len dan istrinya juga pernah didakwa oleh Pengadilan Shah Alam terkait 18 dugaan suap dan pencucian uang yang melibatkan 1,17 juta ringgit antara 2018 dan 2019. (Jacinta Aura Maharani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak

KPK Bakal Dalami Peran Haji Isam Soal Dugaan Suap di Kasus Pajak

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:34 WIB

Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Sumsel | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:01 WIB

Diduga Maling Dana Bencana, KPK Cecar Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andy Merya

Diduga Maling Dana Bencana, KPK Cecar Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andy Merya

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:37 WIB

Terima Kasus dari Kejagung, KPK Langsung Usut Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina

Terima Kasus dari Kejagung, KPK Langsung Usut Dugaan Korupsi Pembelian LNG di Pertamina

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:38 WIB

Terkini

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:46 WIB

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB