Suara.com - Salah satu amalan mulia yang baik dilakukan oleh umat muslim yaitu membaca sholawat. Dengan rajin membaca sholawat maka ganjaran akan dilipat gandakan. Namun, bagaimana hukum rajin membaca sholawat tapi tidak sholat?
Sebelum lebih jauh membahas tentang hukum rajin membaca sholawat tapi tidak sholat, kalian perlu tahu dahulu anjuran membaca sholawat.
Anjuran Membaca Sholawat Nabi
Sebagai informasi, amalan sholawat nabi termuat dalam Al Quran surat Al-Ahzab sebagai berikut ini.
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. (QS. Al-Ahzab: 56)
Selain itu, dalam hadist yang diriwayatkan Imam Muslim, membaca sholawat nabi akan membawa banyak keberkahan.
"Siapa saja yang bersholawat kepadaku sekali, niscaya Allah bersholawat kepadanya sepuluh kali," (HR. Muslim).
Syekh Ali Jaber juga pernah menjelaskan keutamaan sholawat nabi, salah satunya mendapat syafaat Rasulullah. Lantas, bagaimana hukum rajin membaca sholawat tapi tidak sholat?
Hukum Rajin Membaca Sholawat Tapi Tidak Sholat
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Cara Mendapat Amal Jariyah dengan Mengajarkan Sebuah Surat
Menurut penjelasan Syekh Ali Jaber, orang islam yang tidak sholat berarti dianggap kafir. Sementara itu, orang kafir tidak memenuhi syarat mendapatkan syafaat dari Rasulullah.