Penurunan Tanah Jakarta Melambat, Pemprov DKI Klaim karena Pajak Air Tanah

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:28 WIB
Penurunan Tanah Jakarta Melambat, Pemprov DKI Klaim karena Pajak Air Tanah
Sebuah bangunan masjid yang sudah tidak difungsikan terendam air laut di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta, Sabtu (31/3).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim saat ini kondisi penurunan muka tanah ibu kota sudah mulai melambat dibanding sebelumnya. Pemungutan pajak air tanah dianggap sebagai salah satu faktornya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal menyebut saat ini penurunan tanah di Jakarta berkisar pada 5-10 sentimeter. Hal ini terjadi karena pajak air tanah untuk sektor komersial membuat penyedotan air menjadi berkurang.

"Kalau dulu kan (tanah turun) 20 sentimeter per tahun, kalau sekarang di bawah 10 sentimeter, ada yang lima senti malah. Itu dampaknya (aturan pajak air tanah) signifikan terhadap penurunan tanah," ujar Yusmada saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Ia mencontohkan penyedotan air tanah paling parah di sekitar tahun 1995. Tiap tahunnya, air tanah yang disedot mencapai 30 juta meter kubik.

"Kalau sekarang, tahun lalu sudah di angka 8 juta. Menurun penggunaan air tanah itu, berbarengan dengan penurunan tanah," katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2010 disebut pajak air tanah ditetapkan sebesar 20 persen. Harga ini disebutnya terlampau mahal bagi sektor komersial.

"Pajak air tanah itu mahal sekali dibandingkan air pipa," jelasnya.

Ke depannya, Yusmada berencana terus mengurangi penggunaan air tanah dengan membuat aturan kawasan bebas air tanah. Namun, regulasi ini harus dibarengi dengan jaringan air perpipaan kepada masyarakat luas.

"Aturan itu sedang dibahas untuk wilayah yang sudah dilayani air perpipaan itu akan dibikin kebijakan tidak lagi menyedot. Kami sedang rumuskan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Terancam Tenggelam: Kenapa Larangan Eksploitasi Air Tanah Sulit Diterapkan?

Jakarta Terancam Tenggelam: Kenapa Larangan Eksploitasi Air Tanah Sulit Diterapkan?

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:46 WIB

Soal Wacana Warga Dilarang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI: Tak Pantas kalau Kita Melarang

Soal Wacana Warga Dilarang Gunakan Air Tanah, Pemprov DKI: Tak Pantas kalau Kita Melarang

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:18 WIB

Unik! 5 Alat Rumah Tangga dari Gerabah, Kini Jadi Pajangan

Unik! 5 Alat Rumah Tangga dari Gerabah, Kini Jadi Pajangan

Your Say | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:06 WIB

KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya

KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:14 WIB

Terkini

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

×