Jakarta Terancam Tenggelam: Kenapa Larangan Eksploitasi Air Tanah Sulit Diterapkan?

Siswanto | Suara.com

Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:46 WIB
Jakarta Terancam Tenggelam: Kenapa Larangan Eksploitasi Air Tanah Sulit Diterapkan?
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Permukaan tanah Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Isu ini sudah sejak lama jadi pembahasan berskala nasional. Penyebabnya, selain intrusi air laut, juga eksploitasi air tanah yang dilakukan warga.

Itu sebabnya, berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengendalikan pengambilan air tanah secara ilegal.

Di antaranya, pemerintah provinsi diimbau untuk menyediakan air baku sehingga warga tidak terus menerus menyedot air tanah yang kemudian berdampak pada laju penurunan permukaan tanah dan meningkatkan risiko Jakarta tenggelam.

Dalam rapat dengan Komisi D DPRD Jakarta, Selasa (5/10/2021), Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta Yusmada Faizal mengatakan untuk waktu sekarang belum dapat diterapkan larangan bagi warga untuk menggunakan air tanah selama kebutuhan mereka belum tercukupi.

Selama ini, sumber air baku untuk warga Jakarta terdiri dari dua. Pertama, pasokan air dari Waduk Jatiluhur, Jawa Barat. Yang kedua, dari air tanah.  

"Karena sumber air baku di Jakarta ini baru Jati Luhur pertama, yang kapasitasnya baru berapa itu," kata Yusmada.

Dengan kata lain, penyediaan air baku melalui instalasi pipa untuk warga Jakarta belum menyentuh semua rumah tangga. 

"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu. Tapi air tanahnya belum ada, kan begitu," katanya.

Untuk proyek penyediaan air minum bagi warga Jakarta terdapat beberapa proyek yang sekarang sedang disiapkan pemerintah pusat yaitu Regional Jatiluhur 2 dan Regional Karlan Serpong.

"Kalau ada kesepakatan kita dengan kementerian untuk menggunakan air baku dari SPAM Jatiluhur 2 Serpong Karian dari barat-Juanda, kalau itu terpenuhi, itu rencananya tahun 2024 baru selesai tiga tahun kemudian apa 2030 nanti," kata dia.

Sementara yang akan dilakukan pemerintah Jakarta untuk mengendalikan penggunaan air tanah yaitu menerbitkan regulasi.

"Jadi kita akan menuju membatasi penggunaan air tanah belum melakukan istilahnya pelarangan mekanisme pajak air tanah," kata dia.

Pada Oktober 2019 lalu, Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar mengatakan penurunan tanah (landsubsidence) di Jakarta salah satu faktornya adalah pengambilan secara berlebih.

Selain itu, intrusi air laut juga menjadi faktor lainnya, khususnya di wilayah utara Jakarta.

Tahun itu, kebutuhan air bersih di Jakarta disebutkan mencapai 846 juta meter kubik per tahun, sedangkan layanan air PDAM Jakarta hanya mencapai sekitar 62 persen sehingga sisa kebutuhan air bersih dipenuhi dari pengambilan air tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta

Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 20:25 WIB

Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah

Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:49 WIB

Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut

Studi: Krisis Air Global Meningkat, Cadangan Air Tanah Dunia Terus Menyusut

News | Senin, 28 Juli 2025 | 10:13 WIB

Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi

Cuci Mobil Pakai Air Tanah? Ternyata Ada Bahaya Tersembunyi

Otomotif | Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:51 WIB

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Video | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:00 WIB

Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman

Ini Air yang Paling Baik untuk Siram Tanaman

Lifestyle | Minggu, 12 Januari 2025 | 14:12 WIB

Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya

Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 15:41 WIB

Nggak Boleh Asal, Pemerintah Mulai Awasi Pemanfaatan Air Tanah

Nggak Boleh Asal, Pemerintah Mulai Awasi Pemanfaatan Air Tanah

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 08:57 WIB

Banjir Rob Masih Marak Terjadi di Pesisir Jakarta, Legislator DKI Minta Warga Tak Lagi Pakai Air Tanah

Banjir Rob Masih Marak Terjadi di Pesisir Jakarta, Legislator DKI Minta Warga Tak Lagi Pakai Air Tanah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 22:45 WIB

Daratan di Jakarta Terus Turun, Warga Diminta Beralih Tidak Lagi Pakai Air Tanah

Daratan di Jakarta Terus Turun, Warga Diminta Beralih Tidak Lagi Pakai Air Tanah

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 11:41 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB