ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Polri Buka Peluang Penyelidikan Lagi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 17:16 WIB
ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Polri Buka Peluang Penyelidikan Lagi
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Polri menegaskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih belum final. Penyelidikan kasus ini berpotensi dibuka kembali apabila ditemukan barang bukti baru.

"Ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti-bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

Rusdi menuturkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur pada tahun 2019 menghentikan penyelidikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya barang bukti yang kuat.

Karenanya, kata dia, ayah korban selaku terduga pelaku, tidak bisa diproses hingga ke pengadilan.

"Hasil penyelidikan dari penyidik itu dilakukan gelar perkara, kesimpulan dari gelar perkara itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut," ujarnya.

Kasus dugaan pencabulan ini viral seusai ibu kandung korban mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh selaku ibu korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, ibu korban melaporkan prilaku bejat mantan suaminya yang memperkosa ketiga anak kandungnya. Pelaku merupakan aparatur sipil negara/ASN. 

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan visum et repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Namun mereka menyebut tidak menemukan bukti tindak pidana pencabulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Berita '3 Anak Saya Diperkosa' Hoaks, Akun Polres Luwu Timur Banjir Kecaman

Sebut Berita '3 Anak Saya Diperkosa' Hoaks, Akun Polres Luwu Timur Banjir Kecaman

News | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:37 WIB

Viral Laporan Kejahatan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur, Polisi: Tidak Ada Bukti

Viral Laporan Kejahatan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur, Polisi: Tidak Ada Bukti

Sulsel | Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:46 WIB

Perjuangan Ibu Tunggal Lawan ASN, Pemerkosa 3 Anak Perempuannya

Perjuangan Ibu Tunggal Lawan ASN, Pemerkosa 3 Anak Perempuannya

Bekaci | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:31 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB