57 Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Direkrut Jadi ASN Polri, Nurul Ghufron Lempar ke BKN

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 17:50 WIB
57 Eks Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Direkrut Jadi ASN Polri, Nurul Ghufron Lempar ke BKN
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, angkat bicara terkait 57 eks Pegawai KPK yang dipecat lembaga antirasuah karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diangkat menjadi ASN oleh Polri.

Ghufron justru melemparkan persoalan itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan tupoksinya dalam menentukan status pegawai menjadi ASN.

"BKN yang kemudian bisa menjelaskan kenapa kemudian TWK yang dilaksanakan terhadap 57 pegawai menghasilkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tapi kemudian bisa diterima di ASN Polri," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

"Sekali lagi itu wilayahnya dari BKN yang menentukan." Gufron menambahkan.

Ghufron menyebut KPK hanya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Dimana, BKN juga sebagai pihak yang menentukan hasilnya.

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)
Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Ia mengklaim bukan KPK era Firli Bahuri yang menentukan pegawai dapat dipecat atau tidak.

"KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN," ucap Ghufron.

Terkait polemik TWK hingga menyebut 57 Pegawai KPK yang dipecat tidak dapat dibina lagi, Gufron menegaskan merupakan kewenangan BKN.

"Berarti TWK kemarin tidak kredibel atau tidak valid dan lain-lain, sekali lagi itu wilayahnya BKN. BKN yang kemudian bisa menjelaskan," imbuhnya

Direstui Presiden Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut Listyo pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.

57 Pegawai KPK Dipecat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK

KPK Buka Peluang Kolaborasi Bareng IM57 Institute Besutan 57 Pegawai Korban TWK

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 16:35 WIB

KPK Siap Lindungi Saksi Kasus Suap Pajak yang Dipolisikan Haji Isam, Asal...

KPK Siap Lindungi Saksi Kasus Suap Pajak yang Dipolisikan Haji Isam, Asal...

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:51 WIB

4 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Diperiksa, Irjen Napoleon Tunggu Izin MA

4 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Diperiksa, Irjen Napoleon Tunggu Izin MA

Riau | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Nurul Ghufron Janji Bongkar Bekingan Azis Syamsuddin di dalam KPK

Nurul Ghufron Janji Bongkar Bekingan Azis Syamsuddin di dalam KPK

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:59 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB