Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 11 Oktober 2021 | 15:46 WIB
Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK
Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial saat ditahan KPK. (Suara.com/ Welly)

Suara.com - Bekas Walikota Tanjungbalai M Syahrial menyebut bahwa kasusnya terkait suap jual beli jabatan di Tanjungbalai ditangani oleh tim KPK dengan sebutan 'Taliban'.

Hal tersebut disampaikan Syahrial saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Awalnya, Jaksa KPK Heradian Salipi bertanya kepada Syahrial apakah memgetahui siapa saja yang menangani kasus suap jual beli Jabatan di Tanjungbalai yang ditangani KPK.

"Enggak tahu saya nama-nama," ucap Syahrial di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Tak puas dengan jawaban itu, Jaksa KPK kembali mencecar Syahrial apakah mengetahui soal  sebutan atau istilah bagi tim yang menangani kasus Tanjungbalai.

Mendengar pertanyaaan Jaksa KPK, Syahrial menyebut ada istilah sebutan Taliban. 

"Di kasus saya saat itu disebutkan taliban pak, Taliban Ini," ucap Syahrial.

Sebutan, kata Syahrial diungkap oleh terdakwa Robin saat masih menjadi penyidik KPK. 

"Dibilangnya Taliban lah, sulit ini masuknya," kata Syahrial.

baca juga

Jaksa KPK pun kembali menegaskan kepada saksi Syahrial. Apakah faham apa yang dimaksud Taliban dan mengetahui siapa-siapa saja orang -orang dalam tim yang mengusut kasusnya.

Jawaban Syahrial pun tetap sama. Ia, tak mengetahui orang-orang di KPK yang mengusut kasusnya itu.

"Saya namanya enggak tahu pak nama siapa Taliban," kata dia. 

Dalam sidang sebelumnya, AKP Stepanus didakwa telah menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.

"Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 (sebelas miliar dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 36 ribu USD  atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Stepanus didakwa melanggar pasal 5 angka 4 dan 6 Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Pasal 37 Juncto Pasal 36 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek

Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 15:28 WIB

Eks Wali Kota Tanjungbalai Ungkap Minta Tolong Eks KPK Amankan Perkara

Eks Wali Kota Tanjungbalai Ungkap Minta Tolong Eks KPK Amankan Perkara

Batam | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:30 WIB

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa Hadirkan Walkot Tanjungbalai Syahrial Sebagai Saksi

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa Hadirkan Walkot Tanjungbalai Syahrial Sebagai Saksi

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:26 WIB

Ledakan Bom di Masjid Afghanistan, Seorang Pemimpin Taliban Tewas

Ledakan Bom di Masjid Afghanistan, Seorang Pemimpin Taliban Tewas

Sumbar | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:08 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×