Buntut Kasus Pesta Narkoba, Empat Kades di Jember Kena Tuntut Hukuman 4 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Selasa, 12 Oktober 2021 | 05:37 WIB
Buntut Kasus Pesta Narkoba, Empat Kades di Jember Kena Tuntut Hukuman 4 Tahun Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Empat kepala desa (kades) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menjadi terdakwa kasus narkoba dituntut satu tahun penjara dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur, Senin (11/10/2021).

Keempat terdakwa kasus narkoba itu, yakni Kades Wonojati, Kecamatan Jenggawah berinisial MM; Kades Tempurejo, Kecamatan Tempurejo berinisial MA; Kades Tamansari, Kecamatan Wuluhan berinisial ST; dan Kades Glundengan, Kecamatan Wuluhan berinisial HH.

"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama menyalahgunakan narkotika golongan 1, sehingga melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember Yuri Andina Putra dalam persidangan di PN Jember.

Sidang pembacaan dengan agenda tuntutan terhadap empat kades berlangsung dua kali karena dua berkasnya terpisah atau di-split, namun masing-masing kades dituntut satu tahun penjara.

"Khusus terdakwa Kades nonaktif Tempurejo MA dituntut dua kali karena ia juga terlibat penyalahgunaan narkoba dengan berkas yang lain," tuturnya.

Terdakwa MA telah menggelar pesta sabu-sabu di dua tempat dengan kelompok yang berbeda, sehingga yang bersangkutan harus menjalani dua putusan.

Sementara penasehat hukum terdakwa SG dan HH, Naniek Sugiarti mengatakan pihaknya akan mengajukan pembelaan dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar Senin pekan depan (18/10).

"Kami akan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jember untuk memutus kliennya dengan hukuman yang seringan-ringannya karena kedua terdakwa mengakui secara terus terang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Keempat terdakwa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU secara virtual di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember.

baca juga

Sebelumnya Jajaran Subdit l Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat orang oknum kepala desa di Kabupaten Jember karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan empat kepala desa itu dilakukan Polda Jatim selama dua hari di Jember, yakni pada Rabu (9/6) hingga Kamis (10/6) dengan pelaku ditangkap di rumah masing-masing. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anji Sudah 4 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini yang Didapatkan

Anji Sudah 4 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ini yang Didapatkan

Entertainment | Senin, 11 Oktober 2021 | 21:26 WIB

Anji Puas dengan Vonis 4 Bulan Rehabilitasi

Anji Puas dengan Vonis 4 Bulan Rehabilitasi

Entertainment | Senin, 11 Oktober 2021 | 19:20 WIB

Akhirnya! Setahun Lebih Kuliah Daring, Universitas Jember Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas

Akhirnya! Setahun Lebih Kuliah Daring, Universitas Jember Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas

Malang | Senin, 11 Oktober 2021 | 18:39 WIB

Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Akan Bebas Hari Ini?

Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Akan Bebas Hari Ini?

Entertainment | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:39 WIB

Polresta Balikpapan Amankan 5 Orang Dalam Kasus Narkoba, 2 Pengedar dan 3 Pengguna

Polresta Balikpapan Amankan 5 Orang Dalam Kasus Narkoba, 2 Pengedar dan 3 Pengguna

Kaltim | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:38 WIB

Jaksa Buka Suara Soal Vonis 4 Bulan Rehabilitasi untuk Musisi Anji

Jaksa Buka Suara Soal Vonis 4 Bulan Rehabilitasi untuk Musisi Anji

Entertainment | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:05 WIB

Kasus Narkoba, Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Kasus Narkoba, Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Video | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:15 WIB

Terkini

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:50 WIB

Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa

Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Fitch Pertahankan Rating INA di BBB, Outlook Masih Negatif

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:48 WIB

Rumus Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Rumus Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:46 WIB

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kondisi Terkini Jay Idzes Usai Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

7 Perbedaan Helm Modular dan Helm Full Face yang Perlu Diketahui Pengendara Motor

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:41 WIB

×