Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN, PKS: Pemerintah Sesumbar tapi Inkonsisten

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 12 Oktober 2021 | 12:06 WIB
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN, PKS: Pemerintah Sesumbar tapi Inkonsisten
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN, PKS: Pemerintah Sesumbar tapi Inkonsisten. Ilustrasi Pekerja mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Lembah Teratai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/8/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik pemerintah atas Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Diketahui, dengan Pepres itu kini APBN diizinkan menjadi sumber pembiayaan yang disalurkan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.

Terkait penggunaan APBN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Mardani menyebut pemerintah tidak konsisten.

"Keputusan menggunakan dana APBN untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kembali menunjukkan inkonsistensi pemerintah yang berpeluang besar merusak kredibilitas proyek-proyek BUMN. Dari awal sudah sesumbar tidak akan menggunakan dana APBN," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Ketua DPP PKS itu menyoroti pembangunan proyek yang dianggap tidak hati-hati dalam pelaksanaan hingga merusak lingkungan. Ia mengatakan perencanaan yang kurang matang dan perhitungan biaya yang kurang komprehensif patut diduga menjadi penyebab pembengkakan biaya. 

Di sisi lain, lanjut dia ada kekhawatiran proyek kereta cepat Jakarta-Banding akan membebani pemerintah. 

"Belum lagi perkiraan minat serta keterisian pengguna terhadap proyek ini bisa saja berubah di masa pandemi Covid-19. Jika tidak dipertimbangkan dengan benar, berpotensi menyebabkan kerugian jangka panjang," kata Mardani.

Dikabarkan sebelumnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung panen kritik karena proyek yang awalnya dibangun dengan anggaran pihak swasta itu kini membebani APBN.

Hal ini usai Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

baca juga

Ada beberapa revisi dalam regulasi terbaru tersebut, salah satunya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung kini bisa didanai APBN dalam Pasal 4 ayat 2.

"Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal," bunyi beiled tersebut dikutip, Minggu (10/10/2021).

Adapun Pasal 4 ayat 2 di Perpres 107 berbunyi, "pelaksanaan penugasan tidak menggunakan dana dari APBN serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah."

Padahal pada awal proyek ini diluncurkan pada 2015 silam, Jokowi mengutarakan keputusannya untuk tidak menggunakan APBN pada proyek tersebut.

Saat itu, Jokowi mengatakan, pengembangan kereta di Indonesia sangat dibutuhkan. Namun, pemerintah tidak ingin membebani anggaran sehingga pendekatan bisnis ke bisnis (business to business/B to B) jadi pilihan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Singgung Proyek kereta Cepat Jadi Sumber Masalah, Aset KAI Berpotensi Tergadai

Anggota DPR Singgung Proyek kereta Cepat Jadi Sumber Masalah, Aset KAI Berpotensi Tergadai

Bisnis | Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:11 WIB

APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi

APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 14:23 WIB

Soal Koalisi Pasangkan Prabowo-Habib Salim di 2024, PKS: Semua Peluang Mungkin

Soal Koalisi Pasangkan Prabowo-Habib Salim di 2024, PKS: Semua Peluang Mungkin

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 12:59 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai APBN, Berapa Jumlahnya?

Bisnis | Senin, 11 Oktober 2021 | 12:43 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB