Suara.com - Isaac El Matari divonis hukuman 7 tahun penjara setelah mengumbar sumpah akan mendirikan serta memimpin Negara Islam Australia, yang menjadi bagian dari teroris ISIS.
Hakim pengadilan di Kota Sydney, Peter Garling, menyebutkan Isaac merupakan sosok yang banyak bicara dan menganggap dirinya sebagai pemimpin ISIS.
Isaac dipulangkan ke Australia dari Lebanon pada Juni 2018 setelah menjalani hukuman sembilan bulan penjara karena mencoba bergabung dengan ISIS.
Saat masih berada dalam pemantauan pihak berwenang hingga tahun 2019, Isaac diketahui berbicara dengan setidaknya dua orang lain tentang rencananya untuk melakukan pemberontakan ISIS di Australia.
Ia juga ingin menjajaki impor senjata api.
Pada satu kesempatan Isaac membeli rompi tempur dan teropong dari toko alat-alat berburu, beberapa saat sebelum dia bersiap melakukan perjalanan ke Afghanistan.
Dalam persidangan terungkap Isaac mengeluhkan sulitnya mendapatkan pendukung di Australia dan membahas rencana yang tidak jelas mengenai serangan teror.
"Saya paham bagaimana menyampaikan pesan politik," kata Isaac dalam sebuah rekaman dari apartemennya di Sydney. Rekaman ini disita aparat dan dijadikan barang bukti di pengadilan.
Dalam persidangan pada hari Senin (11/10) Hakim Peter Garling menyatakan pria berusia 22 tahun itu hanya memiliki "rencana yang sangat umum" dan kemungkinan serangan yang akan dilakukan Isaac "sangat rendah".
"Dalam penilaian saya, pelaku ini banyak sekali bicara dan sedikit bertindak," kata Hakim Garling.
Isaac menerima vonis hukuman maksimal tujuh tahun empat bulan dengan pembebasan bersyarat berlaku setelah lima setengah tahun.
Ia mengaku bersalah telah melakukan persiapan untuk aksi teror dan persiapan memasuki Afghanistan untuk tujuan aktivitas permusuhan
Ia juga mengakui secara sadar menjadi anggota ISIS selama tahun 2019.
Saat mendengarkan vonis dari sel penjara melalui tautan video, Isaac tampak menutupi wajah dengan tangannya dan kemudian melemparkan senyum.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Irak Klaim Tangkap Bendahara ISIS, Amerika Tawarkan Hadiah Rp71 Milyar
Bekaci | Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:02 WIB
Prodi Bahasa Indonesia di Universitas Australia Ditutup, Apa Alasannya?
News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:38 WIB
Lockdown Dicabut, Warga Sydney Padati Kafe, Restoran, dan Pusat Kebugaran
Health | Senin, 11 Oktober 2021 | 16:06 WIB
Berbulan-bulan Kena Lockdown, Kota Sydney Akhirnya Dibuka Lagi Besok
News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Biaya Hidup di Australia Tinggi, Ini Pekerjaan Sampingan Amanda Rawles
Entertainment | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Pelonggaran Pembatasan di Sydney Terlalu Cepat, Dokter Khawatir
Bali | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:58 WIB
Dilakukan Terlalu Cepat, Pelonggaran Pembatasan di Sydney Bikin Dokter Khawatir
Health | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 04:05 WIB
Terkini
Anak Rentan Terpapar Bahaya Dunia Maya, Pemerintah Minta Orang Tua Jadi Pelindung
News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:27 WIB
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran, Prabowo Disebut Fokus Bekerja
News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:18 WIB
KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:11 WIB
Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan
News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:09 WIB
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB
Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar
News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB