Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina Korban

Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:52 WIB
Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Ada Peradangan di Vagina Korban
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses hukum kasus ini setelah nantinya ditemukan bukti baru.

"Jadi kami tidak hanya menunggu. Tapi Polresta Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Ketika itu, Ramadhan menyebut penyidik belum menemukan bukti baru dalam kasus ini.

Sementara di sisi lain, dia menyampaikan bahwa penyidik juga masih menunggu bukti baru yang rencananya akan diserahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada Selasa (12/10/2021) hari ini.

"Sampai saat ini belum (menerima). Jadi kita terus sekali lagi akan berkoordinasi dan kita akan sampaikan updatenya," katanya.

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]

Dihentikan

Kasus dugaan pencabulan ini kembali viral usai ibu kandung korban berinisial RS mencoba mencari keadilan. Bahkan tagar #PercumaLaporPolisi sempat ramai buntut dihentikannya kasus ini dengan dalih tak ada bukti kuat.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban berinisial RS ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Baca Juga: Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, Kuasa Hukum Sebut Polisi Kerap Datangi Rumah Korban

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI