Sosok JK, Pemuda Residivis Yang Sudah Lima Kali Curi Sepeda Motor

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:46 WIB
Sosok JK, Pemuda Residivis Yang Sudah Lima Kali Curi Sepeda Motor
Pemuda berinisial JK (27), pelaku kejahatan yang memprovokasi tawuran dan pencurian sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Nasib seorang pemuda berinsial JK (27) harus berakhir di balik jeruji besi usai tertangkap polisi karena memprovokasi warga melakukan tawuran, mencuri sepeda motor, hingga mengkonsumsi narkoba. Adapun pihak diprovokasi JK untuk melakukan tawuran adalah warga Kwitang dan warga Kali Pasir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan bahwa JK bukan hanya sekali melakukan pencurian sepeda motor. Sepanjang sepak terjangnya sebagai bandit, total sudah lima unit sepeda motor berhasil dia gasak.

"Sudah nyolong pengakuannya lima kali," kata Ari di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang Santoso menyatakan jika sosok JK adalah bromoncorah atau residivis. Dia pernah terlibat kasus penyalahgunaan senjata tajam serta pencurian.

"Memang kalau Polsek Senen sudah tidak asing lagi karena sudah dua kali. Pertama kasus sajam yang kedua kasus pencurian," beber Bambang.

Untuk melancarkan aksinya, biasanya JK memodifikasi sebilah gunting dan korek api untuk dijadikan kunci 'T'. Alat itu kemudian dijadikan guna membuka paksa kunci sepeda motor.

"Iya, itu jadi letter T rakitan istilahnya," sambung Bambang.

Biasanya, JK mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan sang pemilik. Terbaru dia sukses menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio berwarna biru.

"Motor yang memang gampang diambil, parkirnya tidak terpantau sama korbannya," tutur Bambang.

baca juga

Bambang menambahkan, JK biasa menjual motor curiannya dengan harga berkisar Rp3 juta. Terkait apakah ada jaringan yang melibatkan JK, polisi masih terus melakukan pengembangan.

"Ya dijual sekitar Rp3 jutaan perunit. (Jaringan) Untuk sementara sedang kami dalami," kata dia.

Penangkapan

JK ditangkap oleh jajaran Polsek Senen buntut dari aksi provokasi hingga menyebabkan tawuran pecah pada 3 Oktober 2021. Tawuran itu melibatkan warga Kwitang dengan warga Kali Pasir, Jakarta Pusat.

JK ditangkap di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang menyebut sosok JK sebagai provokator yang menyebabkan tawuran terjadi.

Setelah melakukan penangkapan, polisi menemukan fakta lain dari sosok JK. Tidak hanya memprovokasi hingga tawuran terjadi, dia rupanya turut melakukan tindak pidana lainnya, yaitu mencuri sepeda motor dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Pelaku Kejahatan di Jakarta Pusat Beraksi Pakai Narkoba

Polisi Sebut Pelaku Kejahatan di Jakarta Pusat Beraksi Pakai Narkoba

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:24 WIB

Seorang Pemuda Sengaja Ngompor-ngompori Tawuran Biar Bisa Mencuri

Seorang Pemuda Sengaja Ngompor-ngompori Tawuran Biar Bisa Mencuri

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:12 WIB

JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen

JK Ditangkap Polisi, Terjerat 3 Kasus di Polsek Senen

News | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:42 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×