Bebas Usai Terima Amnesti Jokowi, Dosen Saiful Mahdi Diangkat Jadi Duta Lapas

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:08 WIB
Bebas Usai Terima Amnesti Jokowi, Dosen Saiful Mahdi Diangkat Jadi Duta Lapas
Akademisi USK Aceh Dr Saiful Mahdi didampingi istrinya meluapkan ekspresinya saat dibebaskan dari hukuman penjara di Lapas Kelas II A Banda Aceh, di Lambaro Aceh Besar, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Rahmat Fajri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saiful Mahdi dieksekusi oleh Kejari Banda Aceh ke Lapas Banda Aceh pada 2 September 2021 lalu, dan akhirnya dilepaskan hari Rabu ini setelah pihak Kanwil Kemenkumham Aceh menerima Keppres Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberian amnesti terhadap dosen USK tersebut. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI