Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Dulu Berantas Korupsi Kini Jualan Kopi, Eks Pegawai KPK Korban TWK: Tak Ada Perbedaan
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Mantan pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan tidak merasakan perbedaan ketika bekerja di lembaga antirasuah dan mengurus usaha kedai kopi yang sekarang dia jalani. Diketahui, dia kini kembali begelut di Tabe Coffee yang berlokasi di Blok M Square, Jakarta Selatan setelah dipecat dari KPK.

"Kalau saya pikir sama saja ya, jadi cuma bidangnya saja yang beda," kata Hotman saat ditemui di kedai kopi miliknya, Rabu (14/10/2021).

Bagi Hotman, kerja di KPK dalam rangka memberantas korupsi artinya bekerja dengan sistem yang harus dijalani. Mulai dari penyidikan, kajian sistem, dan penindakan. 

"Berarti ada kondisi, kami menginginkan kondisi yang mau kami inginkan, ada perubahan perilaku di sana," sambungnya.

Sedangkan, bergelut penuh waktu di kedai kopi, lanjut Hotman, adalah bekerja menawarkan produk yang sebelumnya tidak laku menjadi laku. Selain itu, memasarkan produk yang sebelumnya tidak dikenal menjadi dikenal oleh orang banyak.

"Kalau ini kan sama saja, kalau saya ingin menjual produk, bagaimana menjual produk yang sebelumnya tidak laku menjadi laku. Yang sebelumnya tidak dikenal oleh masyarakat, menjadi dikenal masyarakat," papar dia.

Penuh Waktu di Kedai Kopi

Sebelum purnatugas di KPK, Hotman tidak sepenuhnya bekerja untuk kedai Tabe Coffee. Dia hanya fokus dalam wilayah pemasaran produk saja, sebab pekerjaannya di KPK saat itu begitu menyita waktu.

"Waktu di KPK, saya tidak bisa aktif karena memang tidak bisa mengerjakan pekerjaan yang lain," papar dia.

Terkini, Hotman mempunyai waktu yang lebih untuk mengembangkan usaha kopi miliknya. Hotman juga mempunyai waktu yang cukup untuk memasarkan produk kopi yang berasal dari kampung halamanya, yaitu Toba, Sumatera Utara.

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi. (Suara.com/Arga)
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan kembali bergulat dengan usaha kedai kopi. (Suara.com/Arga)

"Dengan saya tidak bekerja di KPK lagi, saya punya waktu sehingga saya punya kesempatan untuk membayar utang saya itu, menjual produk kopi yang telah dibuat oleh kami," jelas Hotman.

Berdayakan Petani Kopi

Hotman mengaku jika usaha yang dia dirikan ini tidak hanya menjual kopi semata. Dengan usaha ini, dia mencoba memberdayakan masyarakat yang berada di kampung halamannya, yakni Toba, Sumatera Selatan.

"Kedai kopi ini kami bangun bukan hanya menjual kopi, kami juga memberdayakan masyarakat yang ada di kampung kami di sana, yaitu di Toba," kata Hotman.

Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Dikatakan Hotman, masyarakat di kampung halamannya memang mempunyai perkebunan kopi yang tidak terurus.

Berangkat dari hal tersebut, dia bersama koleganya mencoba memberikan pelatihan terkait budidaya kopi yang bagus dan benar.

"Kami berikan pelatihan itu, pelatihan barista juga kepada pemuda pemudi di sana sehingga bisa menjual kopi," kata dia.

Dengan demikian Tabe Coffee lanjut Hotman, tidak sekedar mencari untung semata. Melalui usaha ini, dia ingin ada proses pemberdayaan agar kemudian tercipta harga yang adil antara petani, penjual, dan penikmat kopi.

"Jadi, di samping usaha ini untuk mendapatkan untung, juga ada hal lainnya yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat petani kopi sehingga nanti didapatkan, pemikiran kami bagaimana mendapatkan harga yang adil antara petani kopi, penjual kopi, dan peminum kopi," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Sekedar Berjualan, Eks Pegawai KPK juga Berdayakan Petani Lewat Kedai Kopi

Tidak Sekedar Berjualan, Eks Pegawai KPK juga Berdayakan Petani Lewat Kedai Kopi

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:47 WIB

Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi

Tak Lagi di KPK, Eks Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Kembali Bergulat dengan Usaha Kopi

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai

Eks Pegawai KPK Mau Bikin Parpol, Kubu AHY Sebut Jangan Tiru Moeldoko Cs Begal Partai

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:26 WIB

SK Pemecatan Dianggap Langgar Hukum, 57 Eks Pegawai KPK Rencana Gugat Ke PTUN

SK Pemecatan Dianggap Langgar Hukum, 57 Eks Pegawai KPK Rencana Gugat Ke PTUN

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 17:56 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB