Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:27 WIB
Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Rasamala: Jalan Alternatif Atasi Kebuntuan
Eks pegawai KPK korban TWK Rasamala Aritonang (Ist)

Suara.com - Rasamala Aritonang, eks pegawai KPK menyatakan ingin mendirikan sebuah partai politik. Tujuannya, mau memberikan jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan masalah di tengah masyarakat.

"Iya dong (buat partai). Karena kan gagasan kami mau memberikan kanal alternatif, jalan alternatif mengatasi kebuntuan, mengatasi kemacetan yang mungkin selama ini dirasakan masyarakat," kata Rasamala saat dijumpai di Tabe Cofffee, Blok M Square, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2021).

Aspirasi masyarakat yang buntu dan macetlah yang kemudian ingin dicapai Rasamala melalui partai politik. Dengan kata lain, melalui partai politik yang berintegritas, bersih, dan akuntabel, dia berusaha mengapai hal tersebut.

"Nah, aspirasi ini lah yang sebenarnya kami coba gapai, kami ambil, kami bawa dengan berupaya meyakinkan bahwa ini ada jalan yang mungkin bisa sama-sama kita dorong," sambungnya.

Ditanya mengenai target pada 2024 mendatang sudah bisa ikut Pemilu, Rasamala menampiknya. Dia tidak ingin muluk-muluk, dia ingin membangun partai politik secara perlahan dan membiarkan gagasan begulir terlebih dahulu.

"Tidak lah, kami tidak mau muluk-muluk. Kami pelan-pelan, gagasan ini bergulir dulu," beber dia.

Tawaran PKP

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia memberikan karpet merah bagi Rasamala untuk bergabung. Menanggapi tawaran itu, Rasamala menyatakan saat ini dirinya dan beberapa koleganya masih melakukan konsolidasi serta mematangkan konsep.

Selain itu, Rasamala juga masih ingin bertemu dengan sejumlah tokoh agar bisa memberikan perspektif untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Tapi sementara ini kami harus konsolidasi dulu ke dalam dan masih tetap pada gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan yang sudah pernah disampaikan," ucap Rasamala.

Terkait hal itu, Rasamala belum bisa menyampaikan lebih jauh. Terkini, dia dan sejumlah koleganya masih dalam tahap konsolidasi sambil berproses.

"Sementara itu dulu yang kami sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak dan kami harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu. Sambil jalan semua prosesnya," tutur dia.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin mengatakan partainya siap membentangkan karpet merah untuk eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK.

"Keinginan eks pegawai KPK untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan. Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," kata Said dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Said menjelaskan, untuk mendirikan partai politik baru bukan lah perkara yang mudah. Menurutnya, menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Rasamala Aritonang saat Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol

Reaksi Rasamala Aritonang saat Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol

Video | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:05 WIB

Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK

Diajak Gabung PKP usai Niat Bikin Parpol, Begini Reaksi Rasamala Aritonang Eks Pegawai KPK

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:21 WIB

Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

Soal Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Demokrat Gelar Karpet Biru, PKS Siap Tampung

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB