Masih pada hari Kamis itu, tim gabungan Polda Jabar dan Polda DIY juga menggeledah sebuah kantor penyelenggara pinjaman online di Kecamatan Depok, Sleman.
Sama dengan sejumlah kantor yang digerebek sebelumnya, perusahaan tersebut menjalankan aplikasi pinjaman online yang sebagian besar tidak terdaftar dalam OJK.
"Dari catatan yang kami dapatkan ada 23 aplikasi di mana dari 23 aplikasi ini semuanya tidak terdaftar di OJK itu yang pertama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman.
Hanya satu aplikasi yang terdaftar dalam OJK dan itu hanya untuk mengelabui, "seolah-olah ini adalah legal."
Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa terjadi gelombang digitalisasi. Bank berbasis digital, asuransi berbasis digital, hingga e-payment (pembayaran elektronik), banyak bermunculan, terutama setelah pandemi.
Pemerintah mendukung penuh inovasi tersebut.
Tetapi di sisi yang lain, Jokowi juga meminta waspada karena marak pula kejahatan keuangan, terutama pinjaman online yang dilakukan secara ilegal.
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata dia.
Itu sebabnya, berbagai inovasi yang terjadi harus dikawal agar sehat.
Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]