Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 10:15 WIB
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di luar bangunan yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal di wilayah Sleman, Kamis (14/10/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Kantor tersebut menempati tujuh ruko yang terdiri dari empat lantai. Di sana juga dipakai untuk kantor penagih.

Dari 13 aplikasi pinjaman online yang diselenggarakan perusahaan tersebut, 10 aplikasi di antaranya ilegal.

Sebanyak 32 orang diamankan dari lokasi beserta sejumlah barang, seperti dokumen dan belasan komputer.

Dedi, ayah dari salah satu korban perusahaan tersebut, bersyukur atas langkah polisi menindak aktivitas perusahaan. Dia mengaku lega sekali.

"Dengan adanya penggerebekan ini berharap biar semua kasus terkait pinjaman online ini dapat selesai," katanya.

Masih pada hari Kamis itu, tim gabungan Polda Jabar dan Polda DIY juga menggeledah sebuah kantor penyelenggara pinjaman online di Kecamatan Depok, Sleman.

Sama dengan sejumlah kantor yang digerebek sebelumnya, perusahaan tersebut menjalankan aplikasi pinjaman online yang sebagian besar tidak terdaftar dalam OJK.

"Dari catatan yang kami dapatkan ada 23 aplikasi di mana dari 23 aplikasi ini semuanya tidak terdaftar di OJK itu yang pertama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman.

Hanya satu aplikasi yang terdaftar dalam OJK dan itu hanya untuk mengelabui, "seolah-olah ini adalah legal."

Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa terjadi gelombang digitalisasi. Bank berbasis digital, asuransi berbasis digital, hingga e-payment (pembayaran elektronik), banyak bermunculan, terutama setelah pandemi.

Pemerintah mendukung penuh inovasi tersebut.

Tetapi di sisi yang lain, Jokowi juga meminta waspada karena marak pula kejahatan keuangan, terutama pinjaman online yang dilakukan secara ilegal.

"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata dia.

Itu sebabnya, berbagai inovasi yang terjadi harus dikawal agar sehat.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI