Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 11:50 WIB
Ngaku Penderita Kanker Demi Uang Asuransi, Wanita Australia Ini Dibui 2,5 Tahun
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Seorang perempuan di Australia berpura-pura menderita kanker langka demi mendapatkan uang asuransi hingga Rp 1 miliar untuk hidup berfoya-foya.

Menyadur The Sun Jumat (15/10/2021), Hanna Dickinson mengaku kepada ibunya jika ia menderita sakit kanker langka dan hidupnya hanya tersisa tiga bulan.

Perempuan 28 tahun tersebut juga diduga melakukan tindakan penipuan hingga ratusan juta dari orang yang dicintainya.

Dari tindakan penipuannya tersebut, Dickinson mengumpulkan uang 54.000 poundsterling (Rp 1 miliar) dari tunjangan asuransi dan 22.000 poundsterling (Rp 423,5 juta) lebih dari teman-temannya.

Perempuan asal Australia tersebut mengaku uang tersebut digunakan untuk pengobatan, namun ternyata dia pakai untuk liburan ke luar negeri dan foya-foya.

Dickinson memulai melakukan penipuan pada tahun 2013, ketika dia mengaku ke keluarganya jika telah didiagnosis menderita leiomyosarcoma. Leiomyosarcoma merupakan suatu bentuk kanker langka yang memengaruhi jaringan otot.

Dia bahkan berbohong kepada ibunya, dan kemudian pada tahun 2014 memberi tahu Services Australia bahwa putrinya hanya hidup tiga bulan lagi.

Untuk membuat penipuannya tampak nyata, Dickinson memalsukan dokumen medis dan mengaku mendapatkannya dari dokter dan ahli bedah.

Keluarga dan teman-teman Dickinson mengumpulkan lebih dari 22.000 pound (Rp 423,5 juta) untuk membantu pengobatannya.

Tetapi pada tahun 2018 jaringan kebohongan Dickinson terbongkar dan pada bulan November 2020 dia dijatuhi hukuman penjara dua setengah tahun.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa perempuan asal Australia tersebut hanya menjalani hukuman penjara selama 12 bulan.

Setelah bebas, Dickinson kembali ditangkap karena melakukan penipuan terkait peminjaman mobil. Kali ini ia dijatuhi hukuman empat bulan di Pengadilan Magistrat Melbourne.

Dickinson tertangkap berpura-pura menjadi orang lain untuk mendapatkan pinjaman mobil. Ia juga mengaku bersalah memalsukan surat referensi dari manajernya dan layanan dukungan disabilitas HenderCare untuk digunakan di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kasus TPPO hingga Penipuan Ribuan Calon Jemaah Umroh

Bareskrim Tangkap 10 Buronan Kasus TPPO hingga Penipuan Ribuan Calon Jemaah Umroh

News | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:15 WIB

Tuan Rumah Sabet Emas Sepak Bola PON Papua dan 4 Berita Bola Terkini

Tuan Rumah Sabet Emas Sepak Bola PON Papua dan 4 Berita Bola Terkini

Bola | Kamis, 14 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Bertemu Dubes Australia, Ridwan Kamil Sebut Jabar Nomor Satu Destinasi Investasi

Bertemu Dubes Australia, Ridwan Kamil Sebut Jabar Nomor Satu Destinasi Investasi

Jabar | Kamis, 14 Oktober 2021 | 18:48 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB