Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 Masih Buram, Perludem: Bisa Hadirkan Kontroversi

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:03 WIB
Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 Masih Buram, Perludem: Bisa Hadirkan Kontroversi
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Suara.com - Dewan Penasihat Pertimbangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyebut belum adanya kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berimplikasi memunculkan kontroversi dan spekulasi.

Belum lagi pemerintah menyodorkan tanggal penyelenggaraan yang dianggap baru pertama kali terjadi.

"Memang baru pertama kali pemerintah itu menyodorkan tawaran hari pemungutan suara. Itu baru di menjelang 2024 ini. Sebelum-sebelumnya di era reformasi itu tidak pernah terjadi," kata Titi dalam sebuah diskusi bertajuk 'Memprediksi Kemunculan Capres ala Pembagian Wilayah Penangan Covid', Jumat (15/10/2021).

Titi menjelaskan, hal tersebut bisa menimbulkan implikasi dan memunculkan kontroversi dan spekulasi. Pembahasan penetapan pemilu akhirnya justru akan melebar kemana-mana.

"Implikasinya adalah selain menjadi pertanyaan soal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024, juga dia menghadirkan kontroversi dan spekulasi dia melebar ke hal-hal yang tidak perlu, antara lain dikait-kaitkan dengan kepastian penyelenggaraan Pemilu-nya jadi atau tidak? Lalu soal penundaan Pemilu dan sebaginya," tuturnya.

Lebih lanjut, Titi khawatir jika begitu nantinya akan menjadi kontraproduktif. Sejak awal, kata dia, publik sudah berharap mendapatkan kepastian dari pemungutan suara.

"Sebab, 2024 akan menjadi Pemilu paling rumit, paling kompleks, dalam sejarah elektoral Indonesia akibat penyelenggaraan Pileg Pilpres dan Pilkada pada tahun yang sama meskipun hari pemungutan suaranya berbeda bulan," tuturnya.

"Tapi ini adalah agenda elektoral paling besar, paling rumit, paling kompleks, sepanjang sejarah elektoral Indonesia," sambungnya.

Usulan Pemerintah

Baca Juga: Jokowi Disebut Tak Ingin Kekuasaan Digergaji jika Pemilu Ikut Usulan KPU

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021). Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan,

Mahfud dalam pernyataan resminya melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud.

Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.

"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI