Rencana tersebut ditolak warga karena mereka menilai aktivitas penambangan akan mengancam keberadaan 27 sumber mata air yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian.
Mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menolak rencana proyek tersebut, bahkan semenjak disosialisasikan pada 2018. [rangkuman laporan Suara.com]