Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:09 WIB
Polisi Tangkap Tujuh Orang Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikasi pinjaman "online" ilegal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Antara/Laily Rahmawaty.

"Mereka yang ditangkap menggunakan sms blasting, dan sebagai desk collection atau deskcoll. Merekalah yang mengirim ke nasabah sms kesusilaan dan sebagainya," kata Helmy.

Para tersangka merupakan rekanan dari jasa pinjol ilegal yang bertugas menagih peminjam dengan cara membully, memfitnah, menista yang tujuannya agar nasabah mau membayar.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45B Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, pinjol ilegal menjadi perhatian khusus Polri dalam melakukan penegakan hukum.

"Pengungkapan jaringan sindikat pinjol ilegal ini merupakan perhatian khusus juga dari Bapak Presiden dan tentunya jadi perhatian khusus Polri. Keseriusan ini direspon oleh Polri dengan penegakan hukum untuk pemberantasan pinjol ilegal di Indonesia," tutup Ramadhan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan

Pemerintah Makin Tegas, Pinjol Legal Diminta Beri Bunga Murah dan Perbaiki Penagihan

Bisnis | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:45 WIB

Kenapa Pinjol atau Pinjaman Online Menggiurkan?

Kenapa Pinjol atau Pinjaman Online Menggiurkan?

Hits | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:35 WIB

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:32 WIB

Terkini

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB