Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 19:29 WIB
Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel
Ditantang Ungkap Bekingan Azis, KPK: Kami dengan Senang Hati Pelajari Temuan Novel. Novel Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," ucap Firli.

Ia mengungkapkan uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.

Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI