Sebut Pinjol sebagai Lintah Darat, Puan: Selesaikan RUU PDP Agar Pelaku Dihukum Berlipat

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Sebut Pinjol sebagai Lintah Darat, Puan: Selesaikan RUU PDP Agar Pelaku Dihukum Berlipat
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani menyebut pinjaman online atau pinjol yang meresahkan masyarkat tidak beda dengan lintah darat. Ia mendukung penegakkan hukum dari aparat untuk memberantas keberadaan pinjol, terlebih praktik mereka yang ilegal.

Puan pun meminta aparat memberantas praktik pinjol hingga ke akarnya.

"Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” kata Puan dalam keterangannya dikutip Minggu (1710/2021).

Diketahui, dalam beberapa hari belakangan kepolisian di sejumlah daerah melakukan penggerebakan kantor pinjol, di mana banyak karyawan yang sedang bekerja. Puan memandang aksi gerebek itu saja tidak cukup.

Ia meminta tindakan tegas juga harus menjerat kepada pemilik atau pemodal usaha pinjol, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya. Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memintah Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Di sisi lain, pinjol yang meresahkan dengan mengancam masyarakat dengan akses kepada data-data pribadi dinilai Puan harus menjadi momentum penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Keberadaan aturan itu guna mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat hingga dapat menguhukum pelaku lebih berat.

Mengingat, sejauh ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

“Dengan adanya UU PDP nanti, pelaku pinjol ilegal yang menyalahgunakan data pribadi warga akan diganjar hukuman lagi, sehingga hukumannya semakin berlipat,” ucap Puan.

Puan sekaligus mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan sosialasi melalui literasi digital dan literasi keuangan kepada. Sosialisaak diperlukan dalam rangka pencegahan dari jeratan utang praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.

“Kalau pencegahan dan penindakan bisa berjalan bersamaan, masyarakat akan semakin terlindungi dari jeratan lintah darat digital ini,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut

Kesaksian Korban Pinjol Ilegal di Sleman: Kewalahan Lunasi Pinjaman hingga Bangkrut

Jogja | Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:02 WIB

Digeledah! Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kalimantan Barat

Digeledah! Kantor Perusahaan Pinjaman Online di Kalimantan Barat

Kalbar | Minggu, 17 Oktober 2021 | 09:01 WIB

Presiden Jokowi Perintahkan OJK Stop Izin Pinjol Legal Baru

Presiden Jokowi Perintahkan OJK Stop Izin Pinjol Legal Baru

Jakarta | Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:27 WIB

Puan Maharani Minta Operator hingga Bos Pinjol Ilegal Ditindak Tegas

Puan Maharani Minta Operator hingga Bos Pinjol Ilegal Ditindak Tegas

Malang | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:55 WIB

YLKI: Sentilan Jokowi Soal Kasus Pinjol Ilegal Telat

YLKI: Sentilan Jokowi Soal Kasus Pinjol Ilegal Telat

News | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 20:16 WIB

Bukan Solusi, Pinjol Ilegal Malah Bisa Bikin Orang Depresi

Bukan Solusi, Pinjol Ilegal Malah Bisa Bikin Orang Depresi

Bekaci | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:46 WIB

Termasuk Depresi dan Asam Lambung, Psikolog Beberkan Dampak Mengerikan Pinjol Ilegal

Termasuk Depresi dan Asam Lambung, Psikolog Beberkan Dampak Mengerikan Pinjol Ilegal

Jabar | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB