Menyadur dari Terkini.id, menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum HRS, Novel Bamukmin, buka suara terkait viralnya video McDanny yang diduga menghina HRS. Novel akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lain guna mengambil sikap.
“Saya sebagai kuasa hukum IB HRS jelas akan mengomunikasikan dengan kuasa IB HRS yang lain untuk bisa mengambil sikap atas penghinaan tersebut,” kata Novel saat dihubungi.
Selain itu juga ada tanggapan dari pengacara eks pentolan FPI Sugito Atmo Prawiro. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu oleh Rizieq Shihab terkait upaya menempuh jalur hukum tersebut.
Mengingat selama ini banyak laporan dari masyarakat soal penghinaan terhadap ulama tak diproses oleh polisi. Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Rizieq soal langkah hukum terhadap McDanny.
“Kita akan koordinasi dulu. Karena sebagai pihak yang dirugikan kan Habib Rizieq. Kita sebagai penasihat hukum,” kata dia.
Sugito menilai pernyataan McDanny tergolong sebagai penghinaan terhadap ulama. Baginya, tindakan tersebut sangat keterlaluan. Ia menegaskan bahwa Rizieq sangat menghormati dan menaati proses hukum. Karenanya, ia tak ingin bila seseorang bertindak seenaknya menghina terhadap seorang ulama.
“Kita Habib Rizieq dan Front Persaudaraan Islam kan menaati hukum. Kalau misalnya ada yang hina seenaknya sendiri kepada beliau apakah nanti diproses hukum atau tidak, kita akan koordinasikan dulu ke beliau,” pungkas Sugito.