Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sengaja WFH Karena Takut Digerebek

Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:12 WIB
Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Sengaja WFH Karena Takut Digerebek
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belum lama ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggerebekan terhadap perusahaan kolektor pinjol bernama PT ITN di Ruko Crown Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 32 karyawan diaman dari lokasi.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka berinisial P selaku direktur PT ITN dan MAF serta RW selaku penagih utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI