Airlangga Tak Ingin Ada Praktik Korupsi Dalam Izin Ekspor Impor

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:29 WIB
Airlangga Tak Ingin Ada Praktik Korupsi Dalam Izin Ekspor Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah membuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Salah satu aksi Stranas PK dilaksanakan berdasarkan pemahaman atas permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor seperti perizinan impor yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, tidak tepat waktu, sehingga tidak memberikan kepastian dan merugikan pelaku usaha.

Selain itu, proses bisnis perizinan ekspor dan impor masih dilakukan secara terkotak-kotak serta tersebar di masing-masing Kementerian/Lembaga terkait. Ini menjadi tantangan utama kebijakan perdagangan Indonesia berkaitan dengan upaya pengelolaan ekspor impor yang transparan, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program-program/kegiatan yang merupakan wujud nyata dari aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor. Termasuk sektor perizinan, tata niaga ekspor dan impor yang pada webinar kali ini akan fokus pada permasalahan di sektor pangan strategis dan sektor kesehatan,” kata Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam webinar Stranas PK dengan tema; Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan dan Sektor Kesehatan di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan Kementerian/Lembaga terkait bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemerintah di bidang ekspor dan impor, sehingga permasalahan yang selama ini ada dalam pengelolaan kebijakan ekspor dan impor dapat diatasi.

Neraca Komoditas akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas/SNANK yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada Kementerian/Lembaga terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.

Guna merealisasikan kebijakan pengaturan ekspor dan impor yang akurat dan tepat sasaran, Pemerintah menetapkan penyusunan Neraca Komoditas dengan norma lengkap, detail, akurat mengenai data informasi terkait kebutuhan dan pasokan untuk jangka waktu 1 tahun.

Apabila diperlukan, Kementerian/Lembaga dapat melakukan verifikasi terhadap rencana kebutuhan yang berasal dari usulan pelaku usaha berdasarkan manajemen risiko.

“Neraca Komoditas akan menjamin dari sisi kebutuhan baik yang diajukan oleh pelaku usaha maupun yang sudah diverifikasi oleh Kementerian/Lembaga teknis, kemudian dari sisi neracanya sendiri dan dari izin yang diterbitkan nanti akan sinkron semua datanya. Ini kira-kira gambaran secara umum pemikiran kita mendorong adanya Neraca Komoditas,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Tabur Bunga di TMP Kalibata Sambut HUT ke-57 Golkar, Begini Pesan Airlangga

Gelar Tabur Bunga di TMP Kalibata Sambut HUT ke-57 Golkar, Begini Pesan Airlangga

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:23 WIB

PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021

Riau | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:23 WIB

Ulang Tahun ke-57, Golkar Gelar Sejumlah Acara hingga Mantapkan Konsolidasi

Ulang Tahun ke-57, Golkar Gelar Sejumlah Acara hingga Mantapkan Konsolidasi

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB