Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Oktober 2021 | 11:21 WIB
Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor
Capai Miliran Rupiah, Polisi Minta Korban Kasus Investasi Bodong Maybank Gift Melapor. Ilustrasi investasi bodong. (Shutterstock)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meminta korban kasus investasi deposito fiktif berkedok Maybank Gift segera melapor. Sekaligus, mengimbau masyarakat agar hati-hati dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tak masuk diakal.

"Kami juga mengimbau ke masyarakat agar waspada terhadap yang namanya modus bujuk rayu penawaran jasa investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Dalam perkara ini, kata Bismo, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial PAN (28).

"Jadi kalau keuntungannya di atas dari 5 sampai 6 persen patut diwaspadai," katanya.

Miliaran Rupiah

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menangkap PAN terkait kasus investasi deposito fiktif sebesar Rp1,28 miliar. Kejahatan yang dilakukan sejak 2018 berakhir usai PAN tertangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Bismo ketika itu mengatakan, dalam melancarkan aksinya, PAN mengaku sebagai petugas salah satu bank swasta. Setiap menyasar para korbannya, dia selalu mengaku sebagai karyawan dengan jabatan Managing Development Program.

"Modus operandi tersangka ini mendatangi korban, mengaku sebagai petugas dari Maybank sebagai Managing Development Program ya tersangka dengan membuat kartu nama sendiri identitas sendiri," kata Bismo di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021).

Dengan jabatan fiktif yang dia sematkan, PAN meyakinkan seluruh korbannya. Setiap beraksi, PAN kerap menawarkan investasi deposito dengan bunga sebesar 7 hingga 11 persen setiap tiga bulan.

baca juga

Tentunya hal itu sangat janggal. Bismo mengatakan, biasanya sebuah bank memberikan bunga deposito itu 5-6 persen per tahun.

"Tapi si tersangka ini menjanjikan sampai tujuh hingga 11 persen per tiga bulan. Dan selama 3 bulan itu uang dari korban tanpa berkurang saldo, itu janji2 dari tersangka," ujarnya.


Tidak hanya itu, tersangka juga menjanjikan satu gram emas jika sang nasabah melakukan deposito sebesar Rp10 juta. Hal itu dilakukan PAN supaya korbannya tertarik untuk berinvestasi.

Pada kenyataannya, ketika ingin mendapatkan keuntungan sebesar 7-11 persen, di antara korban ada yang dapat ada yang tidak. Selain itu, ada korban yang dapat keuntungan secara terus menerus, ada pula korban yang tidak bisa mencairkan keuntungannya.

"Oleh karena itu, ya kami lakukan pengejaran pengungkapan dan berhasil ya kami tangkap dari jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di Jakarta Selatan," papar Bismo.

Tujuh Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Investasi Fiktif, Pelaku Pakai Uang Hasil Penipuan Plesir ke Luar Negeri

Kasus Investasi Fiktif, Pelaku Pakai Uang Hasil Penipuan Plesir ke Luar Negeri

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:50 WIB

Penipuan Berkedok Investasi, Eks Pegawai Bank Pakai Uang Pelesiran ke LN

Penipuan Berkedok Investasi, Eks Pegawai Bank Pakai Uang Pelesiran ke LN

Jakarta | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:09 WIB

Investasi Deposito Fiktif, Penipu Ini Raup Untung Rp1,28 Miliar

Investasi Deposito Fiktif, Penipu Ini Raup Untung Rp1,28 Miliar

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:02 WIB

Angkut 279 Kg Ganja ke Jakarta Pakai Truk, 4 Pengedar Jaringan Sumatera Tertangkap

Angkut 279 Kg Ganja ke Jakarta Pakai Truk, 4 Pengedar Jaringan Sumatera Tertangkap

News | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×