Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:27 WIB
Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai!
Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai! lustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - S, gadis remaja anak tahanan yang menjadi korban pelecehan seks disebut tidak mau berdamai dengan Eks Kapolsek Parigi Moutong, Iptu I Dewa Gede Nurate alias IDGN yang menjadi terduga pelaku.

Penyataan S itu diwakili Andi Akbar selaku pengacara korban. Menurut Andi, orban dan pihak keluarga ingin proses hukum yang kini tengah dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berjalan sampai hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut tuntas.

"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata Andi seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/10/2021).

Sikap korban dan keluarga agar proses hukum terus berlanjut dan tidak berakhir damai semata-mata agar perbuatan serupa tidak kembali terulang, dan tidak ada lagi kaum perempuan yang mengalami hal memilukan seperti yang dialami oleh korban.

"Harapan kami oknum kapolsek tersebut tidak hanya dipecat, tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo," ujarnya.

Andi Akbar mengapresiasi langkah cepat dan sigap Polda Sulteng yang langsung mengusut dan mencopot Iptu I Dewa Gede Nurate dari jabatannya sebagai kapolsek.

Ia meminta Polda Sulteng mengusut kasus tersebut secara adil tanpa memandang bulu.

Penanganan Kasus

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng Kombes Pol Didik Suparnoto menerangkan saat ini pemeriksaan di Propam Polda Sulteng masih terus berjalan dan telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.

baca juga

"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini, yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum agar diproses," katanya pula.

Oknum kapolsek berpangkat iptu tersebut, kata Didik, juga telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Saat ini ia bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulteng.

Iptu I Dewa Gede Nurate diduga berbuat asusila kepada seorang remaja perempuan dengan janji akan membebaskan ayahnya yang mendekam di jeruji besi jika permintaan tersebut dituruti. Hingga perbuatan tersebut dilakukan, polisi itu tidak kunjung membebaskan ayah remaja perempuan tersebut, 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka

Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:46 WIB

Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan

Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:31 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parigi Moutong

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parigi Moutong

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:04 WIB

Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban

Dugaan Cabul Kapolsek di Sulteng, LPSK: Relasi Kuasa, Pelaku Manfaatkan Ayah Korban

News | Jum'at, 15 Oktober 2021 | 21:29 WIB

Terkini

Menang di MK, Keluarga Korban Kekerasan TNI: Perjuangan Belum Berakhir!

Menang di MK, Keluarga Korban Kekerasan TNI: Perjuangan Belum Berakhir!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Peringati 1 Tahun Mageri Segoro, DLHK Jateng dan Bhimasena Power Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Peringati 1 Tahun Mageri Segoro, DLHK Jateng dan Bhimasena Power Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:21 WIB

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×