Diduga Tiduri Anak Tersangka, Polda Sulteng Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Parigi Besok

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:44 WIB
Diduga Tiduri Anak Tersangka, Polda Sulteng Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Parigi Besok
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Rabu (12/5/2021), saat memperlihatkan foto sembilan DPO MIT Poso yang saat ini diburu oleh Tim Satgas Madago Raya. (ANTARA/Rangga Musabar)

Suara.com - Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kapolsek Parigi, Iptu I Dewa Gede Nurate. Sidang etik tersebut berkaitan dengan dugaan kasus asusila yang dilakukan I Dewa Gede Nurate terhadap anak seorang tersangka.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sidang etik terhadap eks Kapolsek Parigi dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (23/10/2021) besok.

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Sementara terkait kasus dugaan asusila itu sendiri, Didik menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat ini rencananya penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya status perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah telah mencopot I Dewa Gede Nurate dari jabatannya. Dia dicopot buntut kasus dugaan asusila terhadap anak tersangka.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membenarkan kabar pencopotan tersebut. Menurut Sambo, kasus dugaan pidana pelecehan seksual yang dilakukan Iptu I Dewa Gede Nurate kekinian tengah diproses.

"Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," kata Sambo saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.

S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.

Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.

Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Proses Pidana, Eks Kapolsek Parigi yang Tiduri Anak Tersangka Segera Disidang Etik

Selain Proses Pidana, Eks Kapolsek Parigi yang Tiduri Anak Tersangka Segera Disidang Etik

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:46 WIB

Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak Tersangka Segera Jalani Sidang Etik

Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak Tersangka Segera Jalani Sidang Etik

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:38 WIB

Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris

Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Parigi Sering Menangis Histeris

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:46 WIB

LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi

LPSK Akan Mendampingi Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Mantan Kapolsek Parigi

Sulsel | Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:38 WIB

Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai!

Anak Tersangka Ditiduri Eks Kapolsek Parigi, Pengacara S: Tidak Ada Kata Damai!

News | Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:27 WIB

Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka

Dicopot karena Cabul, Eks Kapolsek Parigi juga Diproses Kasus Tiduri Anak Tersangka

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:46 WIB

Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan

Kapolsek Parigi Dicopot Kasus Tiduri Anak Tersangka, Proses Pidana Akan Dijalankan

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:37 WIB