OK OCE Digantikan Jakpreneur, Anies Klaim Hasilkan 281 Ribu Pengusaha Baru Selama Menjabat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 Oktober 2021 | 22:41 WIB
OK OCE Digantikan Jakpreneur, Anies Klaim Hasilkan 281 Ribu Pengusaha Baru Selama Menjabat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah menghasilkan 200 ribu pengusaha baru selama empat tahun menjabat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah menghasilkan 200 ribu pengusaha baru selama empat tahun menjabat. Capaian ini dihasilkan lewat program pengembangan kewirausahaan terpadu atau Jakpreneur.

Jakpreneur sendiri merupakan pengganti dari program One Kecamatan One Enterpreneurship Center (OK OCE) yang digagas Anies saat kampanye Pilkada 2017 bersama Wakilnya saat itu, Sandiaga Uno. Kebijakan ini tercantum dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.

Begitu Sandiaga mengundurkan diri karena maju ke Pilpres 2019 pada 2018 lalu, Anies mengganti nama program OK OCE dengan Jakpreneur dengan alasan penyempurnaan.

Sama dengan program OK OCE, Jakpreneur juga menargetkan menghasilkan sebanyak 44 pusat pendampingan UMKM di setiap Kecamatan di DKI Jakarta yang dapat menghadirkan 200.000 wirausaha baru. Setelah empat tahun menjabat akhirnya target itu telah terlampaui.

Hal ini diungkapkan Anies dalam acara Malam Apresiasi Jakpreneur fest di Museum Bank Mandiri, Minggu (24/10/2021).

Acara ini juga dihadiri Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki; Wagub DKI Ahmad Riza Patria; Executive Director of Shopee Indonesia, Handhika Wiguna Jahja dan jajaran Pemprov DKI terkait.

"Jakpreneur ini bagian dari janji dari kita, jadi salah satu hal yang di dalam proses pilkada menjadi janji diwujudkan menjadi RPJMD," ujar Anies dalam sambutannya.

"Targetnya adalah bisa menumbuhkan 200 ribu entrepreneur baru di tahun 2022, itu targetnya. Dan alhamdulillah target itu tidak tercapai tapi terlampaui," tambahnya menjelaskan.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2021, terdapat 281.812 peserta yang terdaftar dalam program Jakpreneur, tersebar di lima wilayah Kota dan satu Kabupaten Administrasi.

baca juga

"176 ribu yang sudah dilatih, dan 155 ribu yang didampingi didalam program Jakpreneur, jadi ini adalah kerja kolaborasi yang luar biasa," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Anies juga menjelaskan terkait tantangan UMKM di tengah pandemi. Pandemi ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memulai kembali, sehingga memerlukan pembentukan ekosistem yang sehat dan pembinaan yang baik.

“Pandemi ini tak ada yang menduga, tetapi ini menjadi sebuah kesempatan bagi kita untuk me-restrart, mulai dari awal. Kami di Jakarta memegang teguh bahwa kita tak akan mengecilkan yang besar, tapi membesarkan yang kecil dengan ekosistem usaha yang sehat dan proses pembinaan yang baik agar UMKM dapat berkembang,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Pernah Lakukan Penggusuran, Pemprov DKI: Satpol PP Hanya Lakukan Penertiban

Klaim Tak Pernah Lakukan Penggusuran, Pemprov DKI: Satpol PP Hanya Lakukan Penertiban

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:55 WIB

Program Rumah DP 0 Rupiah Anies dapat Rapor Merah, Pemprov DKI: Perlu Diluruskan

Program Rumah DP 0 Rupiah Anies dapat Rapor Merah, Pemprov DKI: Perlu Diluruskan

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 17:26 WIB

Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama

Bantah Rapor Merah Anies Soal Polusi Udara, Pemprov DKI: Acuannya Aturan Lama

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:30 WIB

Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi

Jawab Rapor Merah Anies, Pemprov DKI Klaim Serius Hentikan Reklamasi

News | Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×