Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 25 Oktober 2021 | 07:55 WIB
Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa KPK Hadirkan Azis Syamsuddin dan Mantan Walkot Cimahi
Sidang pembacaaan dakwaaan terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com)

Suara.com - Sidang lanjutan bekas penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021). Agenda sidang masih seputar pemanggilan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Plt Juru Bicara Ali Fikri menyebut, jaksa KPK di antaranya menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan di persidangan terdakwa Robin dalam kasus suap sejumlah penanganan perkara di KPK .

Mereka yakni eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.

"Informasi yang kami terima, benar saksi yang dipanggil hari ini antara lain M. Azis Syamsudin dan Ajay M. Priatna," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Seperti diketahui, Azis kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka menyuap Robin dalam membantu penanganan perkara di Lampung Tengah yang tengah disidik KPK.

Dalam surat dakwaan Robin, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado mengirim sejumlah uang Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu kepada Robin untuk KPK tidak mengusut dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sedangkan Ajay dalam dakwaan Robin, menyuap Robin mencapai Rp 507.390.000,00.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

"Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 (sebelas miliar dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 36 ribu USD atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Stepanus didakwa melanggar pasal 5 angka 4 dan 6 Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Pasal 37 Juncto Pasal 36 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Akan Bersaksi Di Sidang Eks Penyidik Robin Hari Ini

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Akan Bersaksi Di Sidang Eks Penyidik Robin Hari Ini

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 07:47 WIB

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa Hadirkan Walkot Tanjungbalai Syahrial Sebagai Saksi

Sidang Eks Penyidik Robin, Jaksa Hadirkan Walkot Tanjungbalai Syahrial Sebagai Saksi

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:26 WIB

Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Periksa Advokat Maskur Husein

Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Periksa Advokat Maskur Husein

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:56 WIB

Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas

Penyidik Robin Ungkap Pimpinan KPK Lili Bantu Terdakwa Syahrial, Begini Reaksi Dewas

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 12:57 WIB

KPK Telisik Pengakuan Penyidik Robin yang Terima Duit Rp 500 Juta dari Eks Walkot Cimahi

KPK Telisik Pengakuan Penyidik Robin yang Terima Duit Rp 500 Juta dari Eks Walkot Cimahi

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 12:27 WIB

Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal

Hari Ini, Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin Bakal Dibawa ke Sidang Suap Walkot Syahrizal

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:16 WIB

Terkini

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:26 WIB

Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green

Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:25 WIB

Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari

Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:22 WIB

Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian

Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:19 WIB

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB

×