Viral Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah: Alat Vital Ditendang, Muka Dijotos sampai Ambruk

Senin, 25 Oktober 2021 | 20:57 WIB
Viral Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah: Alat Vital Ditendang, Muka Dijotos sampai Ambruk
Viral Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah: Alat Vital Ditendang, Muka Dijotos sampai Ambruk. Tangkapan layar video penganiayaan diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan terhadap anggotanya, Senin (25/10/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Suara.com - Beredar video di media sosial diduga Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anggotanya dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.

Video berdurasi 43 detik tersebut, tersebar ke sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021) malam.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditanyakan mengenai kebenaran video tersebut, menjawab perihal video akan diberikan keterangan pers oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ujar Ramadhan seperti dikutip Antara, Senin (25/10/2021).

Sementara itu Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit saat dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait video tersebut.

"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anggota Polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng.

Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota Polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja terdapat tumpeng tersebut.

Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur.

Baca Juga: 5 Terduga Pengeroyok Anggota TNI AU di Medan Dipulangkan, 1 Orang Ditahan

Dalam video tersebut tertulis waktu serta "water mark" bertulis Polres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan.

Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI