Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk

Rifan Aditya

Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:50 WIB
Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk
Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk - Ilustrasi Menwa - Suasana latihan Menwa Unika Atmajaya. (dokumen Kodam Jaya)

Suara.com - Pasca kasus kematian mahasiswa UNS saat mengikuti diklat Menwa, publik banyak yang ingin tahu apa itu Menwa sebenarnya.

Terlepas dari kasus tersebut, berikut ini telah dirangkum dari berbagai sumber informasi menarik seputar Menwa. Mulai dari bagaimana sejarah, tugas, hingga syarat masuk Menwa.

Apa itu Menwa?

Menwa adalah singkatan dari Resimen Mahasiswa, yang merupakan salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapatkan pelatihan militer (unsur mahasiswa).

Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya, yaitu mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa adalah komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan khusus ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.

Anggota Menwa (wira) pada setiap perguruan tinggi atau kampus membentuk satuan-satuan yang merupakan salah satu bagian organisasi mahasiswa/mahasiswi di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menwa sendiri diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung di bawah rektorat.

Sejarah Menwa

Tanggal 13 Juni-14 September 1959, diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan siap untuk mempertahankan NKRI bersama TNI guna mencegah semua ancaman dan siap melakukan pertempuran dengan menggunakan senjata.

Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangidan para walawa diberikan hak untuk mengenakan lambang Siliwangi. Walawa sendiri dipersiapkan sebagai perwira cadangan untuk mendukung TNI bila terjadi keadaan genting pada NKRI.

baca juga

Kemudian pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gembira dan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat, termasuk juga mahasiswa wajib latih (Walawa).

Isi Trikora:

  • Panjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
  • Gagalkan Negara Boneka Papua
  • Adakan Mobilisasi Umum

Sejak Trikora bergema, kewaspadaan nasional semakin diperkuat, semakin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi.

Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari 1962, dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan:

  • Prof. drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
  • Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
  • Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
  • Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.

Pada Februari 1962, diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk Infantri yang kemudian dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan sebutan Latihan Pasopati. Lalu pada 20 Mei 1962, anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW.

Pada 12 Juni 1964, keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja tersebut dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.

Syarat Masuk Menwa

Untuk bisa menjadi anggota Menwa memang merupakan hal yang susah-susah gampang. Alasannya adalah karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, mulai fisik sampai psikis hingga mental. Namun demikian, bukan berarti hal tersebut mustahil. Berikut ini beberapa syarat yang perlu Kamu ketahui agar kamu bisa menjadi anggota Menwa.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin Pria/Wanita,
  • Mahasiswa Aktif (Min Semester 1 – Maks Semester 3),
  • Sehat Jasmani dan Rohani,
  • Memiliki motivasi dan minat khusus,
  • Berintegritas, loyal dan cinta tanah air,
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses mulai seleksi hingga pendidikan. 

Perlu diingat bahwa selama proses pendaftaran dimulai pada tahap seleksi hingga pendidikan tidak dipungut biaya. Jadi, apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dengan biaya, maka segera laporkan kepada satuan Menwa yang dituju.

Seperti itulah penjelasan tentang apa itu Menwa yang sedang disorot setelah kasus kematian mahasiswa UNS baru-baru ini.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Keluarga: Muka Lebam dan Ada Darahnya

Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Keluarga: Muka Lebam dan Ada Darahnya

Surakarta | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:29 WIB

Mahasiswanya Tewas Saat Diklat, Bidang Kemahasiswaan UNS : Itu Acara Menwa

Mahasiswanya Tewas Saat Diklat, Bidang Kemahasiswaan UNS : Itu Acara Menwa

Surakarta | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:20 WIB

Sandiaga Setuju Duit Rp1,5 Miliar untuk Menwa dan Ormas

Sandiaga Setuju Duit Rp1,5 Miliar untuk Menwa dan Ormas

News | Rabu, 22 November 2017 | 10:13 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×