Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara

Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Bantah Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara
Ilustrasi ASN. [Antara]

"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.

Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. SKD pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Marhali dalam laporan SKD ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan SKD dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI