Kisah Dokter Padmo Selamatkan Kembar Siam dan Kuliahkan hingga Doktor, Warganet: Malaikat!

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:50 WIB
Kisah Dokter Padmo Selamatkan Kembar Siam dan Kuliahkan hingga Doktor, Warganet: Malaikat!
Ilustrasi bayi. (Unsplash)

Suara.com - Kembar siam bisa terjadi di bagian tubuh mana saja. Dalam hal ini siam kepala menjadi hal yang sulit bagi dokter untuk memisahkannya dengan selamat. 

Namun seorang Profesor di Indonesia berhasil melakukannya pada tahun 1987. Kadua anak kembar itu selamat dan tumbuh berprestasi.

"Balada sebuah masterpiece, banyak orang meragukan daya hidup kembar siam pasca operasi, paling banter cuma bertahan satu atau dua tahun," tulis akun @FYudiWibowo4. 

"Tapi Profesor Padmosantjojo, dokter ahli bedah saraf, bertekad untuk 'melawan' takdir itu. Hari itu, 21 Oktober 1987, dokter Padmo tengah merancang takdirnya sendiri," imbuhnya.  

Menurut cuitannya, dokter Padmo memutuskan untuk operasi kembar siam dengan sekitar 40 dokter. Operasi tersebut dikenal sebagai salah satu operasi paling rumit dalam sejarah keokteran Indonesia. 

"Sebuah operasi saraf  dempet kepala vertikal (kraniopagus), yang direncanakan selesai di atas 10 jam. Tim spesialis, yang dipimpin langsung oleh dokter kelahiran Kediti tahun 1937 itu," tulis @FYudiWibowo4.

Menurut cuitannya, dokter dalam operasi ini harus memisahkan selaput otak (duramater) dan membelah pembuluh darah vena (sinus sagitalis) di otak menjadi dua bagian. 

"Jelas ini rumit fan butuh tingkat presisi tinggi. Kesalahan sedikit saja akan berakibat fatal. Pemisahan itu seperti membelah uang kertas tanpa merusak gambar pada masing-masing sisinya," imbuhnya. 

Kembar tersebut adalah Yuliani dan Yuliana ang lahir pada tahun 1987 dari Kepulauan Riau yang kemudian dibawa ke RSCM untuk penindakan. 

baca juga

Operasi berhasil dan kedua bayi itu yag kemudian sementara dititipkan di sebuah ruangan khusus milik Departeman Sosial. 

"Setiap hari dokter Padmo mengontrol kebutuhan nutrisi mereka. Selama di Jakarta seluruh biaya ditanggung oleh dokter tersebut, termasuk menyediakan penginapan bagi kedua orangtua bayi," tulis @FYudiWibowo. 

Orangtua dari bayi kembar bukanlah orang yang berada, ayahnya berprofesi sebagai tukang dan buruh. 

Dokter Padmo merasa bertanggungjawab untuk mengurus kedua anak tersebut setelah berhasil menyelamatkannya. 

"Bagi Padmo, Yuliana dan Yuliani adalah karya puncaknya sebagai dokter bedah saraf. 'Aku tak ingin karyaku rusak. Aku harus openi (merawat),' katanya. Sudah terlalu banyak energi dan biaya pribadinya yang dipertaruhkan dalam 'proyek' mahal ini," tambahnya. 

Oleh karena itu dokter Padmo menyekolahkan dua anak kembar tersebut sampai kuliah. Bahkan anak kembar tersebut memanggil dokter Padmo dengan panggilan 'Pak De'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Semarang Umbar Kemesraan dengan Istrinya, Warganet: Kayak Ricis dan Tengku Riyan

Wali Kota Semarang Umbar Kemesraan dengan Istrinya, Warganet: Kayak Ricis dan Tengku Riyan

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 08:33 WIB

Ojol Bantu Tarik Motor Cewek, Alat Bantunya Bikin Gagal Paham

Ojol Bantu Tarik Motor Cewek, Alat Bantunya Bikin Gagal Paham

Video | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Viral! Diminta Warganet Masak Babi Guling, Balasan Wanita Berhijab Ini Bikin Publik Heran

Viral! Diminta Warganet Masak Babi Guling, Balasan Wanita Berhijab Ini Bikin Publik Heran

Lifestyle | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 08:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×