Dalam dua perkara yang diusut oleh Kejaksaan Agung diketahui nilai kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun dari pihak PT Jiwasraya. Sedangkan, dampak kerugian negara oleh PT Asabri mencapai Rp22,78 triliun.
DPR soal Peluang Koruptor Jiwasraya-Asabri Dituntut Mati: Bukan Solusi Malah Picu Masalah
Selasa, 02 November 2021 | 11:06 WIB

BERITA TERKAIT
Buka Peluang Tuntut Mati Koruptor Jiwasraya-Asabri, Jaksa Agung Diminta Tak Lip Service
29 Oktober 2021 | 13:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI