Syarat Penerbangan Terbaru Mulai 2 November 2021, Pakai PCR atau Antigen?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 02 November 2021 | 18:30 WIB
Syarat Penerbangan Terbaru Mulai 2 November 2021, Pakai PCR atau Antigen?
Syarat Penerbangan Terbaru Mulai 2 November 2021, Pakai PCR atau Antigen? - Ilustrasi perjalanan menggunakan pesawat terbang (Unsplash/Suhyeon Choi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Itu artinya, pada peraturan tersebut, pelaku perjalanan udara tidak bisa menggunakan hasil tes negatif antigen sebagai syarat penerbangan Jawa-Bali.

Namun, peraturan Inmendagri kembali diperbaharui pada tanggal 27 Oktober 2021. Pada Inmendagri 55/2021 ini, terjadi beberapa perubahan mengenai aturan penerbangan, yang mana kini masa berlaku hasil tes negatif PCR 3x24 jam.

Aturan tersebut kembali diperbaharui pada tanggal 1 November 2021 melalui Inmendagri 57/2021, yang mana syarat melakukan perjalanan udara tidak lagi diwajibkan menggunakan tes negatif PCR, melainkan diperbolehkan menggunakan tes negatif antigen. 

Demikianlah informasi mengenai syarat penerbangan terbaru pada masa PPKM periode 2-15 November 2021. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI