Dalam video, sang sopir sempat menyebut bahwa Aiptu PDH menolak saat diberi uang Rp100 ribu. Sebagai gantinya dia justru meminta satu karung bawang.
"Sebelumnya aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawang satu karung, tuh bos polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintain satu karung bawang, diberi uang Rp100 ribu tidak mau, mintanya satu karung bawang," ujar sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aiptu PDH telah dicopot dari jabatannya. Dia juga tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).